Bunyi Postingan Jerinx SID Soal 'Kacung WHO' Hingga Akhirnya IDI Bali Buat Laporan ke Polda Bali

Ia mengatakan, unggahan yang dilaporkan, salah satunya yakni menyebut IDI dan rumah sakit sebagai kacung WHO.

(KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG )
Drummer grup band Superman is Dead (SID) Jerinx saat ditemui di gala premiere film Mama Mama Jagoan di XXI Epicentrum, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2018) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali secara resmi melaporkan I Gede Ari Astina atau Jerinx SID ke Polda Bali.

Laporan tersebut, dilayangkan IDI Bali menyusul adanya dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diunggah dalam akun Instagram milik Jerinx.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

Ia mengatakan, unggahan yang dilaporkan, salah satunya yakni menyebut IDI dan rumah sakit sebagai kacung WHO.

"Jadi, yang dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui medsos di akun Instagram-nya dia," kata Syamsi saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).

Diduga Alami Depresi, Seorang Pria di Pontianak Ditemukan Tewas Tergantung

PROMO Pizza Hut Agustus 2020, 4 Box Personal Pan Pizza Cuma Rp 70 Ribu! Kuy Beli Selagi Promonya Ada

Adapun kalimat yang dimaksud yakni.

"Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19". 

Kombes Pol Syamsi mengatakan laporan tersebut disampaikan pada 16 Juni 2020.

Jerinx juga sempat dipanggil untuk dimintai keterangan, tetapi berhalangan hadir.

Rencananya, Jerinx kembali dipanggil sebagai saksi pada Kamis (6/8/2020).

Sejauh ini Polda Bali telah memeriksa saksi pelapor dan meminta keterangan dari ahli.

"Kami sudah periksa saksi-saksi dan ketuanya (IDI). Ahli-ahli juga sudah," kata dia.

Dalam hal ini, Jerinx diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja mengatakan, pihaknya melaporkan Jerinx salah satunya karena menuding IDI sebagai kacungnya WHO.

Dia mengatakan, IDI sebagai sebuah organisasi merasa terhina dengan unggahan Jerinx di akun media sosialnya.

"Iya, terkait menghina IDI sebagai kacungnya WHO, IDI ikatan apa itu. Kita kan organisasi merasa terhina tehadap hal itu," kata Suteja saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).

Suteja mengatakan, terkait laporan ini, ia menyerahkan seluruhnya pada proses hukum yang berjalan.

Tanggapan Jerinx

Menanggapi hal tersebut, Jerinx mengaku siap memenuhi panggilan Polda Bali.

"Siap (dipanggil). Silakan ke lawyer saya Gendo ya," kata Jerinx, melalui pesan WhatsAppp, Selasa (4/8/2020).

Sementara itu, Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengatakan, kliennya tak pernah berniat menyebarkan kebencian dan mencemarkan nama baik IDI.

"Jangankan menyebarkan kebencian, untuk mencemarkan saja tak ada niat untuk itu," kata Gendo.

Gendo meminta agar unggahan kliennya di Instagram dibaca secara utuh dan jernih.

Sehingga bisa menangkap makna dari unggahan tersebut.

Unggahan tersebut, lanjut dia, merupakan pertanyaan yang ditujukan ke IDI sebagai sebuah organiasi profesi yang mengedepankan kemanusiaan.

Gendo mengatakan, unggahan tersebut berawal dari keresahaan Jerinx yang mana ada syarat rapid test sebelum mendapat layananan di rumah sakit.

Jerinx menilai, syarat tersebut merugikan masyarakat karena bisa memperlambat penanganan.

Dalam unggahannya, Jerinx mencontohkan adanya seorang ibu melahirkan yang kemudian telat mendapat pelayanan karena rapid test.

Sehingga, Jerinx berpandangan perlu menyuarakannya dan mempertanyakan sikap dan tanggapan IDI.

Sebab, menurut kliennya, kebijakan tersebut merugikan warga yang butuh layanan kesehatan.

"Intinya adalah meminta penjelasan kenapa IDI tidak melakukan tindakan secara keorganisasian," kata dia.

Gendo mengatakan, kliennya menghormati langkah hukum yang ditempuh IDI Bali.

Jika tak ada kepentingan yang mendesak, Jerinx akan memenuhi panggilan Polda Bali untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Kalau IDI merasa ini menghina tanpa upaya klarifikasi, evaluasi, dan refleksi, ya silakan, kami siap menghadapinya," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Panggil Jerinx SID Terkait Laporan IDI Bali soal Dugaan Ujaran Kebencian", Klik untuk baca

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved