Virus Corona Masuk Kalbar
BREAKING NEWS - 16 Pekerja Proyek Bangunan di Kubu Raya Asal Jawa Dinyatakan Sembuh dari Covid-19
Namun setelah itu mereka yang telah dinyatakan kasus konfirmasi Covid-19 telah dipindahkan ke rumah isolasi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat , Harisson mengatakan bahwa 16 orang pekerja asal Jawa di Proyek Bumi Raya City Mall Kubu Raya yang terkonfirmasi Covid-19 beberapa waktu lalu, telah dinyatakan sembuh setelah menjalani isolasi secara ketat selama 10 hari.
Ia mengatakan bahwa terhadap 16 orang pekerja tersebut yang telah dinyatakan sembuh pada hari ini telah dipulangkan melalui Bandara Supadio Pontianak.
Harisson mengatakan sebanyak 16 orang tersebut telah dilakukan swab pada 22 Juli 2020, dan dinyatakan terkonfirmasi COVID-19 Asimtomatik (tanpa gejala).
• Mengapa Virus Corona Menyebabkan Gangguan Pada Sistem Pernapasan? Apa yang Harus Kita Lakukan
• Pemkab Kubu Raya Salurkan 2.900 Bantuan Bahan Pokok pada Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19
Sebelumnya, para pekerja bangunan tersebut datang ke Pontianak melalui jalur transportasi laut.
Setelah dinyatakan terkonfirmasi COVID-19, 16 orang tersebut langsung diisolasi di Upelkes Pontianak.
Namun setelah itu mereka yang telah dinyatakan kasus konfirmasi Covid-19 telah dipindahkan ke rumah isolasi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
“Kita sudah lakukan rapid test antigen.
Jadi antigen ini prosedurnya kita lakukan swab lalu kita masukkan ke dalam alat rapidnya itu, untuk 16 orang ini sudah dinyatakan negatif dari rapid test antigen dengan swab,” ujarnya , Selasa (4/8/2020).
Ia mengatakan terhadap 16 orang tersebut yang telah dinyatakan sembuh hari ini sudah boleh pulang ke Jawa, karena rapid test antigennya sudah dinyatakan negatif.
Harisson menjelaskan, menurut standar Kementerian Kesehatan RI, seseorang yang terkonfirmasi COVID-19 tanpa gejala harus dilakukan isolasi ketat selama 10 hari agar tidak menularkan kepada orang lain, dan langsung dinyatakan sembuh setelah 10 hari setelah di isolasi ketat.
Namun untuk di Kalbar sendiri , sesuai keinginan Gubernur Kalbar untuk dapat lebih memperketat standar tersebut terhadap seseorang yang terkonfirmasi COVID-19 dengan tanpa gejala .
• Dinkes Kalbar Gelar Swab dan Rapid Test Covid-19 di SMAN 1 Sungai Ambawang
• Kadinkes Kubu Raya Ingatkan Warga Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19
“Jadi harus dilakukan isolasi selama 10 hari, dan setelah itu harus dilakukan rapid test atau swab untuk memastikan orang tersebut bebas dari COVID-19,” ujarnya.
Dikatakannya bahwa standar kesembuhan di Kalbar lebih tinggi sesuai permintaan Gubernur Kalbar agar masyarakat lebih terlindungi .
“Jadi setelah diisolasi 10 hari, kita melakukan swab test dengan rapid test antigen, jika negatif baru dia dikatakan sembuh.
Jadi standar kesembuhan di Kalbar cukup tinggi,” tegasnya.