Berikan Keamanan dan Kenyamanan Pelayanan, KPP Pratama Sintang Lakukan Tes Swab PCR Seluruh Pegawai
Hal ini untuk menjamin dan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kasubag Umum dan Kepatuhan Internal KPP Pratama Sintang, Wintaka menegaskan pihaknya mewajibkan seluruh pegawai untuk dites swab PCR oleh Dinkes Sintang untuk memastikan lingkungan pegawai aman dari Covid-19.
Wintaka menyebut, total ada 89 pegawai baik dari PNS maupun non PNS yang mengikuti tes PCR.
“Kami sudah ada instruksi untuk melakukan pemeriksaan hingga 13 Agustus nanti. Hal ini untuk menjamin dan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat yang akan mendapatkan pelayanan,” kata Wintaka, Selasa (4/8/2020).
Menurut Wintaka, karena pelayanan bersentuhan langsung dengan masyarakat, maka KPP Pratama wajib memastikan pegawainya aman, supaya wajib pajak juga merasa tenang dan nyaman.
Apabila ada pegawai yang hari ini belum diambil swab-nya, pihaknya meminta supaya yang bersangkutan melakukan pengambilan sampel secara mandiri.
“Selama ini kita terapkan pegawai yang bekerja hanya 50 persen. Jadi, jika dia ada di homebase, maka kita minta untuk melakukan tes PCR mandiri ke Dinkes,” ungkapnya.
• Puluhan Warga Gang Happy Singkawang Jalani Rapid Test, Hasil Seluruhnya Non Reaktif
Wintaka memastikan, selama pandemi corona, pelayanan KPP Pratama menerapkan protokol kesehatan baik bagi pegawai, maupun wajib pajak yang datang.
Mulai dari mewajibkan untuk menggunakan masker, pemeriksaan suhu tubuh, mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer.
“Kita memastikan semua harus menerapkan protokol kesehatan. Kami juga melakukan sterilisasi ruangan untuk memastikan semua aman,” jelas Wintaka. (*)