Link Daftar Prakerja di Prakerja.go.id & dashboard.prakerja.go.id Daftar Online Prakerja Gelombang 4

Peserta yang belum lolos pada gelombang sebelumnya dapat kembali mendaftar pada Kartu Pra Kerja gelombang 4.

Editor: Jimmi Abraham
Prakerja.go.id
Ilustrasi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Akses link prakerja.go.id atau dashboard.prakerja.go.id untuk daftar online prakerja gelombang 4.

Pendaftaran Kartu Pra Kerja yang sempat terhenti akan kembali dibuka pada pekan depan.

Peserta yang belum lolos pada gelombang sebelumnya dapat kembali mendaftar pada Kartu Pra Kerja gelombang 4.

Kartu Pra Kerja Gelombang 4 yang semula direncanakan buka pada Mei, harus tertunda karena perlunya pemeriksaan secara menyeluruh pada tahapan sebelumnya.

Pendaftaran Prakerja Gelombang 4 Gagal Juli 2020, Prakerja Gelombang 4 Agustus di Prakerja.go.id ?

"Beberapa kesepakatan dari berbagai Kementerian dan Lembaga juga sedang diproses. Di sisi operasi, Manajemen Pelaksana sedang menyiapkan hal-hal teknis untuk mengakomodasi Perpres, Permenko baru dan arah kebijakan Komite," kata Manajemen Pelaksana Prakerja dikutip dari Kompas.com.

"Segera setelah diputuskan oleh Komite maka Manajemen Pelaksana akan membuka pendaftaran gelombang 4 yang diperkirakan sebelum akhir pekan depan," lanjutnya.

Pihaknya memastikan kuota gelombang 1V pada pendaftaran program Kartu Prakerja kali ini lebih banyak dibandingkan gelombang sebelumnya.

Namun, pihak PMO tak menyebut jumlah kuota yang bakal diterima.

"Kuota jumlah penerima Kartu Prakerja per gelombang akan jauh lebih besar daripada 3 gelombang sebelumnya," katanya.

Sebelumnya, rencana pembukaan pendaftaraan program akan dilakukan sejak akhir Mei atau setelah Idul Fitri.

Namun demikian, realisasi pembukaan pendaftaraan terus diundur lantaran pemerintah tengah melakukan evaluasi secara menyeluruh untuk pelaksanaan program.

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan, tanggal pasti pembukaan gelombang IV akan diumumkan melalui akun instagram @prakerja.go.id.

Peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja harus memenuhi 3 syarat berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved