Cara Klaim Token Pulsa Gratis PLN Selain dari Www.pln.co.id dan Chat PLN, Tinggal Datang Saja

Untuk klaim token listrik gratis ini caranya mudah bisa melalui website pln langsung atau chat pln di 08122123123

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Instagram @pln_id
Cara Lain KLAIM Token Listrik Gratis selain dari www.pln.co.id dan Chat PLN WA 08122-123-123. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sudah masuk Bulan Agustus awal, tiba saatnya bagi pelanggan PLN 450 Va dan 900 Va untuk melakukan klaim token listrik gratis.

Khususnya bagi pelanggan pra bayar sendangkan untuk pelanggan pasca bayar sudah tidak perlu melakukan apapun, karena listrik gratis akan otomatis didapatkan di kWh melalui tagihan perbulannya.

Untuk klaim token listrik gratis ini caranya mudah bisa melalui website pln langsung atau chat pln di 08122123123.

Namun jika kedua cara tersebut tidak bisa dilakukan, akibat tak memiliki jaringan internet atau tak memiliki fasilitas untuk melakukan klaim token.

Masih ada cara klaim lainnya yang bisa dilakukan pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA.

Dua Cara Praktis Dapat Kode Token Pulsa Listrik Gratis dari Layanan PLN Agustus 2020

Berikut caranya

Token listrik gratis dari pln bisa didapatkan melalui klaim yang dilakukan langsung pemilik. 

Jika tidak, pelanggan masih bisa punya kesempatan bisa dapatkan token gratis.

Hal inilah yang dilakukan pihak PLN untuk memastikan seluruh penerima listrik gratis berkesempatan menikmati stimulus covid-19.

PLN telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak diantaranya kepada pemerintah desa di kecematan dan desa untuk memberikan bantuan kepada masyarakat saat klaim listrik gratis.

Bagi masyarakat yang tidak bisa melakukan klaim ke website dan chat pln bisa mendatangi aparat desa.

Membawa nomor pelanggan ID listrik untuk membantu mengklaimkan token listrik gratis.

Sehingga tidak ada lagi masyarakat penerima subsidi stimulus covid-19 tak bisa klaim token.

Adapun dua cara umum yang bisa dilakukan yakni klaim melalui website PLN dan Chat PLN

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved