Kabar Gembira untuk Pelajar Dapat Kuota Internet Gratis, Ini Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim

Mendikbud Nadiem Makarim menyebut dana BOS untuk beli kuota internet demi meringankan beban orangtua dan siswa.

Editor: Rizky Zulham
TRIBUNNEWS
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim. 

Seluruh pelajar tanah air tengah menerima kabar gembira di tengah pandemi virus corona.

Kabar tersebut adalah dana BOS untuk beli kuota internet selama sekolah di rumah saja di tengah pandemi virus corona.

Kabar ini pun dikonfirmasi langsung Menteri Pendidikan beberapa waktu lalu.

Ya, Mendikbud Nadiem Makarim menyebut dana BOS untuk beli kuota internet demi meringankan beban orangtua dan siswa.

Sebelumnya, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng provider internet untuk mensubsidi.

Menurut dia, banyak siswa yang saat ini mengalami kesulitan belajar daring karena kerap tak mempunyai kuota internet.

Apalagi saat ini seluruh sekolah di DKI Jakarta menerapkan sistem belajar mengajar secara daring.

"Ini harus dipikirkan Pemprov DKI, wifi gratis untuk orang-orang miskin dan tidak mampu untuk anak mereka belajar," ujar Lukmanul dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/7/2020).

Wifi gratis itu nantinya bisa disediakan bagi warga di pos RW setempat ataupun di Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA).

"Bisa kerja sama dengan RT atau RW untuk memantau penggunaan wifi ini," kata dia.

Anggota Komisi A DPRD DKI ini menuturkan, berdasarkan pengamatannya, kebutuhan kuota justru menjadi masalah baru bagi sebagian siswa.

Sebab, tak semua orangtua mampu menyediakan paket internet untuk anaknya belajar di rumah. Terlebih, kondisi perekonomian di Jakarta kini tengah terpuruk imbas pandemi Covid-19.

"Ini menjadi persoalan baru, karena sekarang masyarakat itu susah ekonominya. Tetapi, ada tuntutan daring sekolah anaknya dan harus beli paket setiap hari," tuturnya.

Lukmanul mengaku bakal mengusulkan hal ini pada rapat resmi kerja Komisi A bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) DKI Jakarta.

Seharusnya, rapat itu digelar pada Kamis hari ini. Namun batal lantaran gedung DPRD DKI ditutup selama lima hari, mulai 29 Juli hingga 2 Agustus 2020, akibat adanya anggota Dewan yang terpapar Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved