BI Perpanjang Batas Pengumpulan Hasil Lomba Karya Ilmiah Stabilitas Sistem Keuangan
Penyelenggaraan Lomba Karya Ilmiah di bidang Stabilitas Sistem Keuangan bertujuan untuk meningkatkan peran aktif masyarakat dalam proses penetapan
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bank Indonesia (BI) memperpanjang batas waktu pengumpulan Lomba Karya Ilmiah Stabilitas Sistem Keuangan (LKISSK) 2020.
Dari sebelumnya batas pengumpulan, tanggal 19 September 2020 diperpanjang menjadi 3 Oktober 2020.
Keputusan perpanjangan batas waktu mencermati dinamika yang muncul sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Termasuk penyesuaian pola interaksi dan kalender akademik.
Penyelenggaraan Lomba Karya Ilmiah di bidang Stabilitas Sistem Keuangan bertujuan untuk meningkatkan peran aktif masyarakat dalam proses penetapan kebijakan makroprudensial.
• Lomba Karya Tulis Ilmiah Pelajar dan Guru SMP/Mts di Ketapang Selesai, Berikut Daftar Pemenangnya
• Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional, Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga Kebijakan
Dengan tema yang diangkat adalah "Peran Keuangan Berkelanjutan (Sustainable Finance) dalam Mendukung Terjaganya Stabilitas Sistem Keuangan".
Perlombaan ini terbuka untuk seluruh Warga Negara Indonesia (WNI).
Namun, tidak diperuntukkan bagi Pegawai Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Kementerian Keuangan serta finaslis LKISSK 2019.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak