POPULER Gaji 13 Agustus Cair Tanggal Berapa? KLAIM Voucher Listrik Gratis di www.pln.co.id & Chat WA

Untuk pelanggan 450 VA, pembebasan akan langsung PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) lakukan atas tagihan listrik mereka.

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ada yang istimewa di Agustus 2020 ini. Selain token listrik gratis/diskon 50 persen bagi pelanggan golongan tertentu, Gaji ke-13 untuk PNS, TNI/Polri dan pensiunan dijadwalkan cair di bulan ini.

Token Listrik Gratis

Pembebasan tagihan bagi pelanggan 450 volt-ampere (VA) dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA subsidi berlaku dari April hingga September 2020.

Pembebasan dan diskon tagihan listrik tersebut berlaku bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar.

Untuk pelanggan 450 VA, pembebasan akan langsung PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) lakukan atas tagihan listrik mereka.

Www pln co id Login Token Listrik Gratis Periode 1 Agustus 2020, Kabar Gembira Bagi Pelanggan PLN!

Diskon tarif untuk pelanggan subsidi 900 VA pascabayar, juga langsung PLN poting 50 persen dari total tagihan.

Sementara untuk pelanggan prabayar yang menggunakan token, terdapat dua metode yang bisa mereka gunakan untuk mengklaim diskon.

Cara Klaim

Klaim token listrik bisa pelanggan lakukan melalui dua cara: Via situs resmi PLN di www.pln.co.id dan aplikasi percakapan WhatsApp.

KLAIM Token Listrik Gratis Juli 2020, Login www.pln.co.id atau Bisa Chat PLN WA 08122-123-123.
KLAIM Token Listrik Gratis Juli 2020, Login www.pln.co.id atau Bisa Chat PLN WA 08122-123-123. (Instagram @pln_id)

Website PLN

* Buka website resmi PLN di www.pln.co.id (klik DI SINI)

* Klik Stimulus Covid-19 (Token gratis/diskon).

* Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian.

* Masukkan kode Captcha lalu klik Cari.

* Token listrik gratis atau diskon 50% akan tampil pada kolom keterangan.

* Token listrik gratis atau diskon 50% berhasil didapatkan, pelanggan bisa memasukkan angka tersebut ke kWh meter.

WhatsApp

* Buka aplikasi WhatsApp

* Chat WhatsApp ke 08122-123-123.

* Dimulai dengan mengirimkan pesan berupa nomor ID pelanggan.

* Setelah itu, muncul balasan otomatis dari PLN agar mengikuti petunjuk dengan mengetik angka 1.

Bunyi pesannya:

Halo Electrizen.

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19.

Ketik 2 untuk Baca Meter Mandiri pemakaian listrik (pascabayar). Hotline PLN (kode area) 123.

Setelah menjawab dengan angka 1, PLN kemudian membalas agar memasukkan nomor ID pelanggan.

Bunyi pesannya:

Halo Electrizen,

pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50 persen untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan pelanggan Bisnis dan Industri 450 VA.

Silakan masukan ID pelanggan/nomor meter Anda ya?

Tak butuh waktu lama, token gratis dari PLN langsung muncul 6.

Kini, token listrik gratis dari PLN sudah dapat digunakan.

Ilustrasi
Ilustrasi (KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID)

Gaji 13 Cair Agustus

Gaji ke-13 kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan tertentu, prajurit TNI/Polri dan pensiunan disalurkan pada Agustus 2020.

Pembayaran gaji ke-13 biasanya di awal Juli seiring dimulainya tahun ajaran baru.

Namun, tahun ini molor ke Agustus akibat wabah covid-19 dan pemerintah fokus pada pemulihan ekonomi nasional.

Kepastian gaji ke-13 disampaikan Presiden Joko Widodo melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Selasa (21/7/2020).

Namun dalam pembayaran gaji ke-13 harus melalui syarat terlebih dahulu yakni revisi peraturan.

Lalu tanggal berapa pembayarannya?

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, pihaknya menggodok revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35/2019 dan PP Nomor 38/2019 yang didalamnya mengatur soal pencairan gaji ke-13 tersebut.

“Sesuai yang disampaikan, gaji ke-13 akan dibayarkan pada Agustus. Setelah revisi PP selesai dan proses administrasi beres, tentu segera dibayarkan. Saat ini masih dalam proses,” kata Yustinus Prastowo di Jakarta pada, Rabu (29/7/2020).

GAJI 13 PNS Cair Agustus 2020, ASN Kategori Ini Tak Kebagian? | Gaji ke 13 2020 Capai Rp 28,5 T

Menurut Yustinus, pencairan gaji ke-13 kemungkinan besar tidak berbarengan dengan gaji bulanan yang dibayarkan tiap tanggal satu.

Alasannya, perlu persiapan terlebih dulu.

“Kemungkinan besar tidak berbarengan dengan gaji karena awal bulan. Perlu persiapan teknis juga nantinya," ujarnya.

Lebih lanjut, Yustinus menambahkan, skema pembayaran gaji ke-13 tak ubahnya dengan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji bulanan para abdi negara.

Pemerintah, kata dia, akan mentransfer gaji ke-13 ke rekening masing-masing PNS.

"Pembayarannya ransfer biasa seperti bayar gaji atau THR," ucapnya.

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 28,5 triliun untuk membayar gaji ke-13 bagi para ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri serta pensiunan.

Sumber anggaran tersebut berasal dari dana APBN sebesar Rp14,6 triliun.

Rinciannya untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji untuk ASN pusat sebesar Rp 6,73 triliun.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan untuk pensiunan sebesar Rp 7,86 triliun.

Sisanya, berasal dari APBD untuk PNS atau ASN daerah sebesar Rp 13,89 triliun.

Hanya PNS, TNI, Polri dan pensiunan PNS yang akan mendapatkan gaji ke-13 tersebut.

Sedangkan pejabat negara, eselon I dan II maupun setingkatnya tidak dapat.

Penyebabnya, belanja pemerintah membengkak untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 dan membiayai program pemulihan ekonomi nasional (PEN). (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved