Syarat untuk Mendapat Upah Sesuai UMK
Perusahaan juga wajib mengikutsertakan pekerjanya dalam program jaminan sosial dan kesehatan.
Penulis: David Nurfianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Halo bun, tolong tanyakan kepada Disnaker apa saja syarat pekerja mendapatkan upah sesuai UMK dan jaminan kesehatan. Mohon penjelasannya.
Terima kasih
08224510xxxx
Halo, terima kasih atas pertanyaan yang diajukan kepada kami.
Dinas Ketenagakerjaan berupaya menjamin setiap pekerja mendapatkan upah sesuai ketentuan Upah Minimum Kabupaten/ Kota yang telah ditetapkan berdasarkan Undang-undang ketenagakerjaan.
• BREAKING NEWS - Nelayan Diduga Tenggelam di Perairan Pasir Panjang, Fery: Masih Proses Pencarian
Perusahaan juga wajib mengikutsertakan pekerjanya dalam program jaminan sosial dan kesehatan.
Sehingga pekerja tidak harus mendaftar sendiri untuk mendapatkan upah dan jaminan kesehatan karena merupakan tanggung jawab dari perusahaan tempat orang tersebut bekerja.
Iganisius
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Kalbar