Artis VS Ditangkap Atas Dugaan Prostitusi Online, Pertanyaan Tarif Mencuat Ada Barang Bukti 30 Juta

dugaan prostitusi online yang menyeret salah satu bintang FTV itu merujuk penemuan uang senilai Rp 30 di dalam kamar hotel

Editor: Madrosid
ISTIMEWA
Ilustrasi Arti VS diamankan polisi Bandar Lampung diduga terlibat kasus prostitusi online. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Baru-baru ini polisi telah menangkap artis FTV berinisial HH yang terlibat jaringan prostitusi online di sebuah kamar Hotel di Medan.

Sekarang pihak kepolisian kembali lagi menangkap artis berinisial VS dalam penggerebekan di kamar hotel berbintang di Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.

Tak sendirian VS diamankan pihak kepolisian Mapolresta Bandar Lampung bersama dua orang diduga sebagai mucikari.

Ketiganya ditangkap atas dugaan kasus prostitusi online.

Saat penggerebekan polisi turut menemukan uang tunai sebesar Rp 30 juta dalam kamar.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya membenarkan adanya penangkapan ketiga orang tersebut di kamar hotel, satu diantaranya artis.

Serta turut diamankankan barang bukti berupaya uang senilai puluhan juta.

"Iya benar, informasinya seperti itu (artis). Sekarang masih diperiksa," ungkap Yan Budi saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (29/7/2020).

Menurut Kapolresta, dugaan prostitusi online yang menyeret salah satu bintang FTV itu merujuk penemuan uang senilai Rp 30 di dalam kamar hotel.

"Ada uang sebagai barang bukti yang ditemukan anggota saat (VS) ditangkap," jelasnya.

Bocoran Tarif VS

Artis berinisial VS ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.

VS diduga terlibat prostitusi online.

Berapa tarif VS untuk sekali kencan?

VS ditangkap atas atas dugaan keterlibatan jaringan prostitusi online bersama dua terduga muncikari, yakni I alias MAZ dan M.

Namun polisi belum dapat menyimpulkan adakah keterlibatan I, M, dan VS dengan jaringan prostitusi online sebelumnya di Medan yang melibatkan artis FTV HH. 

"Belum tahu itu. Masih pengembangan," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana, Rabu (29/7/2020).

Soal tarif, Rezky tak menampik banderol VS tidak jauh dengan artis-artis lainnya.

Seperti diketahui, sejumlah artis yang pernah terlibat prostitusi online memasang tarif puluhan hingga ratusan juta untuk sekali kencan.

"Kira-kira ya segitu," imbuhnya.

Saat ini artis VS dan dua terduga muncikari masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polresta Bandar Lampung.

Berkaca pada kasus sebelumnya yang melibatkan bintang FTV HH menerima uang Rp 20 juta dari seorang pengusaha Medan yang ditransfer ke rekeningnya.

Jumlah itu disebut sebagai tarif untuk sekali kencan.

Pemeriksaan Intensif

Dua terduga muncikari prostitusi online dan artis VS masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).

Dua terduga muncikari tersebut berinisial I dan M.

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya seusai penggerebekan di sebuah kamar hotel berbintang di Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam. 

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, ketiganya masih diperiksa intensif oleh penyidik.

Polisi juga belum menetapkan status ketiganya. 

"Sabar, masih didalami (keterangan) oleh penyidik," ungkap Yan Budi Jaya. 

Sementara Kasat Reskrim Kompol Rezky Maulana belum bisa memberi keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan I, M dan VS. 

Dia memberikan kesempatan bagi penyidik untuk mendalami keterangan dari ketiganya dalam jangka waktu 1x24 jam.

Namun ia tak menampik bahwa I, M, dan VS ditangkap karena terlibat kasus prostitusi online. 

"Dugaan mengarah ke situ (prostitusi online). Lebih jelasnya setelah diperiksa penyidik," jelasnya.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved