Sukaliman Sebut Tak Banyak Daerah yang Punya Perda Tentang Transparansi

Inilah wujud dari komitmen kita mewujudkan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA/Faisal
Beri sambutan: Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemprov Kalbar sukaliman memberikan sambutan saat rakor PPID UTAMA dan PPID pembantu se Kabupaten Sintang, di Balai Praja, Selasa (28/6). 
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemprov Kalbar, Sukaliman mengatakan tidak bayak daerah kabupaten atau provinsi di Indonesia yang sudah mempunyai peraturan daerah tentang transparansi.

"Yang sudah ada hanya Kabupaten Solok dan Kabupaten Gorontalo saja yang sudah menerapkan peraturan daerah ini, untuk level provinsi hanya provinsi kalimatan yang lebih duluan. Inilah wujud dari komitmen kita mewujudkan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan," kata Sukaliman saat Rapat Koordinasi PPID UTAMA dan PPID pembantu se Kabupaten Sintang, di Balai Praja, Selasa (28/6/2020).

Sukaliman menilai, pembahasan dan pengelolaan PPID di Sintang sangat baik dan patut di laksanakan secara serius demi hasil yang lebih baik.

Menurutnya sejak tahun 1997 - 1998 telah terjadinya gerakan Reformasi di Indonesia termasuk di Kalimantan Barat tuntutannya adalah transparansi atau keterbukaan.
"Jelas kita di lingkungan aparatur sipil dalam hal ini sebagai penyelengara negara harus membuat skema bagaimana transpransi harus di terapkan di dalam semua lini," jelas Sukaliman.

Kades Parit Baru Nilai Sistem CMS Bantu Transparansi Keuangan Desa


Reformasi birokrasi yang sudah dimulai sejak tahun 2020 dan ditetapkan PAN dan RB dalam Peraturan presiden tentang Reformasi Birokrasi mengharuskan 8 area perubahan, yang salah satunya transparansi penyelenggaraan pemerintahan.

Di Kalimantan Barat dari tahun 2005 sudah ditetapkan peraturan daerah tentang penyelangaran transparansi dalam penyelenggaraan transparansi pemerintah provinsi kalimantan barat.

"Kita berharap komitmen transparan ini tetap terjaga dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal terpenting untuk saat ini yaitu kawan kawan kita yang ada di sekretariat dewan harus menginput informasi dari berbagai lini guna pengawasan lebih baik dalam mewujudkan tranparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan," harapnya.

Sukaliman melihat di Kalimantan Barat Lembaga Legislatif dinilai masih lemah bagaimana dalam mengelola Dokumen dan Informasi publik.
"Saya berharap DPRD Kabupaten Sintang mampu mengelola serta mengawasi serta mewujudkan transparansi penyelenggaraan pemerintahan di daerah Kabupaten Sintang ini," harapnya.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved