Nahruji Sudiman Imbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan saat Pelaksanaan Salat Ied
Hal itu dikatakannya demi mencegah penyebaran wabah virus covid-19, dengan harus mengedepankan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Berkenaan dengan akan dilaksanakannya salat Ied pada Hari Raya Idul Adha 1441 hijriah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kubu Raya, Nahruji Sudiman mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya umat muslim, agar dapat memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Hal itu dikatakannya demi mencegah penyebaran wabah virus covid-19, dengan harus mengedepankan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan serta menghindari tempat kerumunan.
"Diimbau kepada masyarakat agar dalam pelaksanaan salat idul adha tetap mengacu pada kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, dan adaptasi tatanan kenormalan baru atau new normal," imbau Nahruji, Selasa (28/7/2020).
Ia juga mengatakan, pihaknya juga sudah menyampaikan surat edaran kepada seluruh pengurus masjid yang ada di Kabupaten Kubu Raya, agar dapat mengikuti ketentuan-ketentuan dalam pelaksanaan salat ied, sesuai surat edaran dari Menteri Agama RI nomor 18 tahun 2020 tentang penyelenggaraan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban tahun 1441 hijriah, 2020 Masehi. Serta surat kakanwil Kementerian Agama Provinsi Kalbar tentang sosialisasi dan implementasi.
• Polda Kalbar Gelar Simulasi Penanganan Aksi Unjuk Rasa Tolak Hasil Pilkada Berujung Anarkis
Dirinya menilai, dalam pelaksaan salat ied yang akan digelar pada 31 Juli 2020 mendatang, diperlukan langkah-langkah aplikatif dan efektif dari seluruh masyarakat, demi mencegah dan mengendalikan potensi penularan Covid-19.
"Oleh karena itu diperlukan langkah-langkah aplikatif dan efektif untuk mencegah dan mengendalikan potensi penularan Covid-19 di tempat penyelenggaran salat ied nanti," sampainya. (*)