Mendikbud Nadiem Makarim Minta Maaf dan Berharap PGRI, NU dan Muhammadiyah Kembali

Seperti diketahui ketiga organisasi tersebut selama ini sudah menjadi mitra strategis pemerintah dan berjasa besar di dunia pendidikan.

Warta Kota/henry lopulalan
Mendikbud Nadiem Makarim Minta Maaf dan Berharap PGRI, NU dan Muhammadiyah Kembali. 

Mendikbud Nadiem Makarim Minta Maaf dan Berharap PGRI, NU dan Muhammadiyah Kembali ke POP

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sebelumnya diberitakan mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP).

Seperti diketahui ketiga organisasi tersebut selama ini sudah menjadi mitra strategis pemerintah dan berjasa besar di dunia pendidikan. 

Menyikapi hal ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berharap organisasi penggerak tersebut dapat kembali bergabung dalam POP.

"Dengan penuh rendah hati, saya memohon maaf atas segala ketidaknyamanan yang timbul," ujar Mendikbud seperti dilansir dari laman Kemendikbud, Selasa (28/7/2020).

KABAR GEMBIRA Sekolah Zona Kuning dari Kemendikbud, Prosedur dan Syarat Tatap Muka Zona Kuning

Pemerintah Berencana Izinkan Sekolah Tatap Muka di Luar Zona Hijau Covid-19, Cek Syarat Ketentuan

"Saya berharap agar ketiga organisasi besar ini bersedia terus memberikan bimbingan dalam proses pelaksanaan program, yang kami sadari betul masih jauh dari sempurna," tambahnya. 

Dalam keterangan tertulis yang sama, Nadiem juga menyatakan bahwa Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation dipastikan menggunakan skema pembiayaan mandiri untuk mendukung POP.

Sehingga, kedua yayasan yang selama ini bergerak di bidang pendidikan tersebut tidak memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam menjalankan programnya.

"Berdasarkan masukan berbagai pihak, kami menyarankan Putera Sampoerna Foundation juga dapat menggunakan pembiayaan mandiri tanpa dana APBN dalam Program Organisasi Penggerak dan mereka menyambut baik saran tersebut,” kata Nadiem di Jakarta, Senin (27/7/2020).

Dengan demikian, lanjut dia, diharapkan akan menjawab kecemasan masyarakat mengenai potensi konflik kepentingan.

Kemudian isu kelayakan hibah yang sekarang dapat dialihkan kepada organisasi yang lebih membutuhkan.

Sementara itu, organisasi yang menanggung biaya pelaksanaan program secara mandiri nantinya tidak wajib mematuhi semua persyaratan pelaporan keuangan yang sama yang diperlukan untuk Bantuan Pemerintah dan tetap diakui sebagai partisipan POP.

Namun, Kemendikbud tetap akan meminta laporan pengukuran keberhasilan program dalam meningkatkan hasil belajar peserta didik.

Instrumen pengukuran yang digunakan antara lain Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter untuk SD dan SMP atau Instrumen capaian pertumbuhan dan perkembangan anak untuk PAUD.

“Sekali lagi, saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian besar terhadap program ini."

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved