Indonesia Lawyers Club
Judul ILC Malam Ini 28 Juli 2020, Tema ILC Hari Ini Karni Ilyas Kupas NU, Muhammadiyah & PGRI Mundur
ILC Tv One akan tayang kembali menhiasi layar kaca anda pada Selasa (28/07/2020) malam ini.
Penulis: Ishak | Editor: Jimmi Abraham
Link 2 Live Youtube ILC Tv One
Selamat menyaksikan.
Disclaimer:
- Jadwal Live Streaming sewaktu-waktu bisa berubah.
- Link Live streaming hanya informasi untuk pembaca.
- Tribunpontianak.co.id tidak bertanggung jawab terhadap kualitas siaran.
POP Kemendikbud Tuai Polemik, KPK Turun Tangan?
Polemik program POP Kemendikbud dan hibah program tersebut ke sejumlah lembaga menuai polemik.
Terkait hal itu, komisi anti rasuah Tanah Air, Komisi Pemberantasan Korupsi juga akan memantau program tersebut.
KPK akan memantau Program Organisasi Penggerak ( POP) yang diinisiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud).
Demikian diungkapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagaimana dikutip dari Kompas.com yang mensirnya dari Antara, Jumat (24/7/2020).
"Tentu saja ada pemantauan KPK terhadap program-program semacam ini karena salah satu tugas dan fungsi KPK yang diamanatkan dalam Pasal 6 huruf c UU 19 Tahun 2019 adalah tugas monitoring," kata Nawawi.
KPK, lanjut Nawawi, dapat mendalami program itu melalui kajian sebagaimana yang telah dilakukan terhadap program-program lain.
"KPK akan mendalami program dimaksud, bisa dalam bentuk kajian sebagaimana yang dilakukan terhadap program-program lain seperti BPJS, (kartu) prakerja dan lain-lain," lanjut dia.
Selain itu, KPK sekaligus mengapresiasi langkah yang dilakukan sejumlah organisasi kemasyarakatan mundur dari program tersebut.
"Saya juga sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan beberapa organisasi kemasyarakatan yang mengambil sikap mundur dari keikutsertaan pada program dimaksud dengan didasari bahwa program dimaksud masih menyimpan potensi yang tidak jelas," ujar Nawawi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ilc-tv-one-malam-ini-selasa-14-juli-2020-netizen-desak-karni-ilyas-undang-ahok-dan-rocky-gerung.jpg)