Terbakar Cemburu Lihat Pujaan Hati Bersama Pria Lain Dalam Kos, Pacar Aniaya Pakai Kunci Motor

Berawal dari tersangka EZ yang memergoki pujaan hatinya tengah berduaan dengan korban inisial RO di sebuah kos di kawasan Jalan Trunojoyo Pontianak.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
PENGANIAYAAN - Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan telah mengamankan satu orang laki-laki inisial EZ (23). Warga Jalan Kom Yos Sudarso ini diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan, Jumat (24/7/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan telah mengamankan satu orang laki-laki inisial EZ (23).

Warga Jalan Kom Yos Sudarso ini diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan, Jumat (24/7/2020).

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin melalui Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Rio Sigal Hasibuan membenarkan peristiwa penangkapan tersebut.

"Berdasarkan laporan polisi tertanggal 24 Juli 2020, kami berhasil mengamankan seorang laki-laki EZ yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan," ungkapnya Senin (27/7/2020).

Kapolresta menceritakan kronologis dugaan penganiayaan yang dilakukan EZ.

Berawal dari tersangka EZ yang memergoki pujaan hatinya tengah berduaan dengan korban inisial RO di sebuah kos di kawasan Jalan Trunojoyo Kota Pontianak.

Tak dapat menahan rasa cemburu, EZ lantas berselisih paham.

"Kemudian memukul RO dengan sebuah kunci motor yang tergenggam di tangan kanannya," ceritanya.

Sementara itu Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Rio Sigal Hasibuan menambahkan.

Ia menjelaskan, pada Jumat, (24/7/2020) unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan menerima laporan polisi bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan.

Penganiayaan menggunakan 1 buah kunci motor yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala.

Tim Reskrim Polsek Pontianak Selatan mendapat informasi tentang keberadaan tersangka yang sedang berada di sebuah kos, Jalan Perdana.

Selanjutnya tim Reskrim Polsek Pontianak Selatan langsung mengamankan tersangka dan dibawa ke Polsek Pontianak Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.

"Tim Reskrim Polsek Pontianak Selatan langsung mengamankan tersangka dan dibawa ke Polsek Pontianak Selatan untuk penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Bidan Dianiaya

Terkuak Fakta 77 Gadis Pontianak di Bawah Umur Terlibat Sindikat Prostitusi Derita HIV Sipilis Hamil

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved