Pemerintah Tempatkan Rp 11,5 Triliun ke 7 Bank Daerah, Menkeu Sri Mulyani Siapkan Total Rp 20 T
Total sebanyak Rp 20 triliun disiapkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam program penempatan dana di bank daerah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID , JAKARTA - Total sebanyak Rp 20 triliun disiapkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam program penempatan dana di bank daerah.
Tahap pertama, sudah ada tujuh bank daerah yang dapat penempatan dana.
Adapun total uang dalam program ini untuk 7 bank daerah adalah Rp 11,5 triliun.
Ketujuh bank tersebut adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) senilai Rp 2,5 triliun, PT Bank DKI Jakarta Rp 2 triliun, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Rp 2 triliun, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) Rp 2 triliun, dan PT Bank SulutGo Rp 2 triliun.
“Ada pula PT Bank Pembangunan Daerah Bali, dan PT Bank DIY yang masih diproses dan masing-masing akan mendapatkan Rp 1 triliun,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati, pada Senin (27/7/2020) di Jakarta.
• Gaji 13 Cair Agustus 2020, Menteri Sri Mulyani Sampaikan Keputusan Presiden Jokowi Selasa 21 Juli
Sri Mulyani menambahkan, terkait program penempatan dana di bank daerah, pemerintah menyiapkan total dana Rp 20 triliun.
Dengan Rp 11,5 triliun telah diparkir kepada tujuh bank daerah, maka masih ada Rp 8,5 triliun lain yang siap diparkirkan bank daerah lain.
Sementara penempatan dana ini menurut Sri Mulyani memiliki ketentuan yang sama dengan penempatan Himbara.
Misalnya bank daerah akan dibebankan bunga 80% dari suku bunga repo.
Pemerintah juga berharap dana ini juga bisa jadi sumber ekspansi kredit.
“Tidak ada syarat apapun kecuali untuk disalurkan untuk kredit sektor produktif, dan leverage minimum dua kali, misalnya kalau Bank DKI dapat Rp 2 triliun, minimum harus disalurkan menjadi kredit senilai Rp 4 triliun”.
“Dan juga dana tidak boleh untuk beli SBN, atau membeli valas,” lanjut Sri Mulyani.
Tak Mau Ketinggalan
Setelah tujuh bank daerah ditetapkan pemerintah jadi tempat memarkirkan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN), sejumlah bank daerah lain juga tak mau ketinggalan kesempatan.
Tadi Senin pagi (27/7) pemerintah teken perjanjian kerja sama untuk menempatkan dana kepada empat bank daerah. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) senilai Rp 2,5 triliun, PT Bank DKI Jakarta, dan PT Bank Pembangunan Jawa Tengah masing-masing Rp 2 triliun, kemudian PT Bank SulutGo Rp 1 triliun.
Adapun tiga bank daerah lain masih dalam proses verifikasi yaitu PT BPD DIY Rp 1 triliun, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) Rp 2 triliun, dan PT BPD Bali RP 1 triliun.
Total ada dana Rp 11,5 triliun yang akan ditempatkan kepada tujuh bank tersebut. Adapun pemerintah mengalokasikan total dana RP 20 triliun untuk ditempatkan kepada bank daerah, sehingga masih akan ada sisa Rp 8,5 triliun dana yang siap ditempatkan ke bank daerah lainnya.
Terkait hal ini, sejumlah bank daerah lain juga telah mengajukan penempatan dana tersebut. “Kami sedang persiapkan untuk proses pengajuan,” kata Direktur Pemasaran PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung Antonius Argo Prawiro kepada Kontan.co.id.
• Gandeng Bank Kalbar, Pemkab Landak Segera Terapkan SP2D Online
Hal senada juga disampaikan oleh Corporate Secretary PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara Syahdan Siregar.
Ia bilang penempatan dana ini bakal berdampak positif terkait pemulihan ekonomi di daerah-daerah.
Maklum, dana yang ditempatkan memang menjadi disalurkan menjadi kredit oleh bank penerima dana.
Tujuannya memang untuk kembali menggairahkan ekonomi, terutama di daerah-daerah selama masa pandemi.
“Kami sekarang sedang mengajukan usulan mengingat belum ada BPD di Sumatera yang dapat penempatan dana,” kata Syahdan.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Tujuh BPD mendapat dana pemerintah Rp 11,5 triliun