Gandeng Bank Kalbar, Pemkab Landak Segera Terapkan SP2D Online

Untuk pihak Bank Kalbar dihadiri oleh Pimpinan Bank Kalbar Cabang Ngabang Sudirman, dan Kepala Divisi Teknologi Informasi Bank Kalbar Ade Aswandi.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Sekda Landak saat rapat bersama pimpinan Bank Kalbar Cabang Ngabang Landak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pemerintah Kabupaten Landak rencananya akan segera menerapkan pengurusan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online yang terintegrasi dengan Bank Kalbar.

Untuk itu, sebelum diimplementasikannya SP2D online ini, Pemerintah Kabupaten Landak bersama dengan pihak Bank Kalbar telah melakukan rapat koordinasi yang di gelar di Gedung Bank Kalbar Cabang Ngabang pada Jumat (24/7/2020).

Perwakilan dari pemerintah kabupaten Landak yang hadir dalam Rakor ini yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Landak Vinsensius S Sos MMA yang didampingi oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Benediktus SE M Si.

Untuk pihak Bank Kalbar dihadiri oleh Pimpinan Bank Kalbar Cabang Ngabang Sudirman, dan Kepala Divisi Teknologi Informasi Bank Kalbar Ade Aswandi.

Aroma Keberuntungan Kemenangan Valentino Rossi & Vinales Hasil MotoGP Andalusia Minggu 26 Juli 2020

HASIL MotoGP Andalusia 2020 - Juara, Quartararo Kokoh di Puncak Klasemen MotoGP 2020, Rossi Podium

Melalui rapat koordinasi ini Pemerintah Kabupaten Landak memohon dukungan agar terintegrasinya SIMDA keuangan pada Pemerintah Kabupaten Landak dengan Bank Kalbar dalam rangka mewujudkan SP2D online yang dapat diakses oleh semua SKPD.

Sambutan Bupati Landak yang disampaikan oleh Sekda Landak Vinsensius mangatakan bahwa SP2D online ini merupakan inovasi dalam sistem pengelolaan keuangan daerah yang harus diterapkan untuk menciptakan tata kelola keuangan menjadi efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

"Manfaat dari implementasi SP2D online ini pemerintah daerah dapat mengetahui secara real time proses transaksi SP2D oleh pihak Bank tanpa harus melakukan konfirmasi," jelas Vinsensius saat membacakan sambutan Bupati Landak.

Selain itu, dikatakan Sekda Landak dengan mengimplementasikan SP2D online akan mempercepat proses pencairan SP2D di Bank tanpa perlu antri.

Pemkab Ketapang Bersama Danrem 121/ABW Tanam Bibit Kopi di Desa Sungai Nanjung

"Manfaat lain akan mempercepat proses pencairan SP2D di Bank dan tidak perlu antri sekaligus pula mendukung suksesnya penyelenggaraan transaksi non tunai," kata Vinsesnsius.

Sementara itu, Kepala Divisi Teknologi Informasi Bank Kalbar Ade Aswandi menyatakan siap mendukung dan memfasilitasi Pemerintah Kabupaten Landak untuk menerapkan pengurusan SP2D online.

"Kami sebagai Bank Kalbar akan mensuport terkait dengan teknologi, supaya teknologi Bank Kalbar ini terintegrasi dengan sistem yang ada di Pemda Landak," ungkap Aswandi.

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved