Token Listrik Gratis

KLAIM Listrik Gratis Juli dan Agustus 2020 Login stimulus.pln.co.id & WA 08122-123-123! Sangat Mudah

Pemberian token listrik gratis dan diskon pembayaran listrik PLN berlaku selama 6 bulan, yaitu mulai April, Mei, Juni, Juli, Agustus dan September.

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
Instagram PLN
KLAIM Listrik Gratis Juli dan Agustus 2020 Login stimulus.pln.co.id & WA 08122-123-123! Sangat Mudah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hai Electrizen, tak lama lagi Juli 2020 segera berlalu.

Jangan lupa klaim listrik gratis dan diskon 50 persen periode bulan ini serta bulan sebelumnya, April, Mei dan Juni.

Adapun untuk periode Agustus dan September, baru bisa klaim pada bulan tersebut.

Berikut panduan cara mengklaim atau mendapatkan token listrik gratis PLN bulan April hingga September 2020.

Token listrik PLN bulan Juli bisa didapatkan dengan mengakses laman www.pln.co.id atau chat WhatsApp (WA) ke nomor 08122-123-123.

Seperti yang telah diberitakan, pemerintah melalui PLN memberikan keringanan pembayaran listrik pada masyarakat berupa listrik gratis serta diskon pembayaran sebesar 50 persen.

Cara Klaim Voucher Listrik Gratis PLN Agustus 2020 di www.pln.co.id dan WhatsApp 08122-123-123

Stimulus ini diberikan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat akibat dampak pandemi Corona (Covid-19).

Pemberian token listrik gratis dan diskon pembayaran listrik PLN dijadwalkan berlaku selama enam bulan, yaitu mulai April, Mei, Juni, Juli, Agustus dan September 2020.

Pelanggan berdaya listrik 450 VA dibebaskan dari pembayaran listrik.

Sementara, rumah berdaya listrik 900 VA mendapatkan diskon pembayaran listrik sebesar 50 persen.

Tidak hanya itu, bagi pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450 VA juga dapat mengakses token listrik gratis dari PLN.

Pembebasan tarif listrik bagi pelanggan B1/450 VA dan I1/450 VA berlaku selama 6 bulan, terhitung mulai Mei hingga Oktober 2020.

Mengapa Tagihan Listrik Juli 2020 Melonjak? PLN Pastikan Tidak Ada Kenaikan, Simak Penjelasan PLN

Cara Klaim Token Listrik Gratis

Untuk mendapatkan keringanan tarif listrik, pelanggan bisa menggunakan dua cara.

Di antaranya yaitu mengakses www.pln.co.id atau mengirim pesan ke nomor WhatsApp 08122-123-123.

1. Cara klaim token gratis melalui website

Klik DI SINI

- Buka laman www.pln.co.id kemudian masuk ke menu 'Pelanggan' dan langsung menuju ke pilihan 'Stimulus Covid-19'

- Setelah itu, langsung masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter

- Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar

- Pelanggan silakan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan

- Dengan begitu, secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.

2. Cara klaim token gratis melalui nomor WhatsApp

- Buka Aplikasi WhatsApp

- Kirim pesan WhatsApp ke nomor 08122-123-123

- Ikuti petunjuk yang tertera dengan memasukkan ID Pelanggan

- Kemudian, token gratis akan muncul pada obrolan WhatsApp

- Selanjutnya, pelanggan silakan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

Sesuai kebijakan pemerintah, pelanggan yang diberi keringanan tarif listrik adalah pelanggan rumah tangga subsidi yaitu R1/450 VA dan R1/900 VA.

Bagaimana cara mengetahui apakah kita mendapatkan keringanan pembayaran listrik ini?

Berikut cara bedakan pelanggan subsidi dan nonsubsidi dikutip dari Instagram @pln_id:

R1/900VA Subsidi

1. Cek struk pembayaran sebelumnya

2. Lihat kolom tarif/daya di struk

3. Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapatkan keringanan.

R1M/900VA non subsidi

1. Cek struk pembayaran sebelumnya

2. Lihat kolom tarif/daya di struk

3. Jika yang tertera adalah R1M maka Anda tidak mendapatkan keringanan tarif listrik. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved