Breaking News

INFO Pencairan Gaji 13 PNS Gaji 13 TNI Polri & Gaji 13 Pensiun, Kemenkeu Sebut Gaji 13 Cair Agustus

Saat ini jutaan pegawai dan pensiunan menunggu kapan gaji 13 PNS, gaji 13 TNI, gaji 13 Polri serta gaji 13 pensiuan dicairkan.

Editor: Syahroni
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/URAY RIZKY HIDAYAT
INFO Pencairan Gaji 13 PNS Gaji 13 TNI Polri & Gaji 13 Pensiuan, Kemenkeu Sebut Gaji 13 Cair Agustus. 

Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Untuk tunjangan PNS yang melekat yakni tunjangan anak dan tunjangan suami atau istri. 

PNS yang sudah memiliki suami atau istri mendapatkan tunjangan sebesar 5 persen dari gaji pokok.

Lalu, tunjangan anak yang ditetapkan sebesar 2 persen dari gaji pokok per anak dengan ketentuan maksimal tiga anak.

Besaran gaji pokok TNI

Gaji terbaru prajurit TNI tertuang dalam PP No. 16/2019 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia. Berikut besaran gaji anggota TNI berdasarkan golongan, dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi:

1. Golongan I (Tamtama)

- Kopral Kepala: Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.

- Kopral Satu: Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved