Idul Adha 2020

HIKMAH BERKURBAN di Hari Raya Idul Adha, Ternyata Lebih dari Sedekah dan Rasa Syukur yang Nikmat

Sekadar mengingatkan, berkurban menjadi satu di antara ibadah tahunan yang sangat dianjurkan dilakukan umat Muslim.

TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
HIKMAH BERKURBAN di Hari Raya Idul Adha, Ternyata Lebih dari Sedekah dan Rasa Syukur yang Nikmat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Indonesia menetapkan Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1441 Hijriah di jatuh pada Jumat (31/7/2020).

Hal ini disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi setelah memimpin sidang isbat penetapan awal bulan Zulhijah 1441 Hijriah/20120 Masehi di Kementerian Agama, Jakarta beberapa lalu. 

Pada hari Idul Adha diperingati peristiwa kurban, yaitu ketika Nabi Ibrahim yang bersedia untuk mengorbankan putranya Ismail untuk Allah SWT.

Kemudian sembelihan itu digantikan oleh-Nya dengan domba.

Tips Memilih Hewan Kurban Idul Adha 2020 yang Memenuhi Syarat dan Sesuai Syariat Islam

Berdosakah Orang Kaya Tapi Tak Berkurban? Begini Hukum Beserta Dalil Hadis dan Penjelasannya

Sekadar mengingatkan, berkurban menjadi satu di antara ibadah tahunan yang sangat dianjurkan dilakukan umat Muslim.

Perlu diketahui juga, ada beberapa hikmah ketika muslim menjalankan ibadah kurban, sebagaimana dilansir dari muslim.or.di.

1. Meraih ketakwaan

Umat muslim kehendaknya tahu, kurban adalah satu di antara perintah Allah SWT.

Sebagaimana termaktub dalam firman-Nya Al Quran Surat Al Kautsar:2.

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

"Dirikanlah shalat dan berqurbanlah (an nahr)."

Tafsiran ayat ini adalah perintah Allah agar hamba-Nya berkurban pada hari raya Idul Adha (yaumun nahr).

Allah SWT juga berfirman dalam Al Quran Surat Al Hajj:37.

لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ

"Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya."

Menurut tafsir ayat tersebut, bahwa menyembeli bukan hanya daging kurbannya yang diharapkan.

Tetapi, Allah SWT mengharapkan dari kurban tersebut ada keikhlasan, ihtisab dan niat yang shalih.

Selain itu menjalan perintah-Nya berarti upaya bertakwa kepada Allah SWT.

2. Rasa Syukur yang Nikmat

Bila dikerjakan secara ikhlas, ada kenikmatan dan rasa syukur saat berkurban.

Kurban itulah dilakukan dalam rangka bersyukur kepada Allah SWT atas nikmat kehidupan yang telah diberikan.

3. Mensyariatkan ajaran Nabi Ibrahim AS

Tonggak sejarah, berkurban pertama kali diperintahkan kepada Nabi Ibrahim AS.

Kala itu Allah menguji kesabaran Nabi Ibrahim AS dengan memerintahkan menyembelih anak tercintanya yakni Nabi Ismail sebagi tebusan ketika an nahr ( Idul Adha).

4. Mengingat kesabaran Nabi Ibrahim AS

Berkurban juga mengingatkan pada ketaatan dan kesabaran Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS.

Mukmin yang mengingat kisah tersebut maka khendaknya menjadi pelajaran dan tauladan.

5. Lebih dari sedekah

Ibadah kurban lebih dari bersedekah dengan uang meski nilainya setara dengan hewan kurban yang disembelih.

Dalam kitab Ahkamil Udhiyah wadz Dzakaah, hal 11-12 dan Shahih Fiqh Sunnah, Ibnu Qayyim berkata:

"Penyembelihan yang dilakukan di waktu mulia lebih afdhol dari apda sedekah senilai penyembelihan tersebut."

"Oleh karennya jika seseorang bersedakah untuk menggantikan kewajiban penyembelihan pada manasik tamattu' dan qiron, meskipun dengan sedekah yang bernilai berlipat ganda, tentu tidak bisa menyamai keutamaan kurban."

SYARAT ORANG BERKURBAN

Inilah syarat seseorang muslim dan muslimah yang dianjurkan berkurban.

Berikut penjelasan Buya Yahya, seperti dikutip dari buyayahya.org

Kurban dianjurkan bagi orang yang telah memenuhi syarat berikut ini :

1. Seorang muslim atau muslimah

2. Usia baligh

Keluar mani (bagi anak laki-laki dan perempuan) pada usia 9 (sembilan) tahun hijriah.

Keluar darah haid usia 9 (sembilan) tahun hijriah (bagi anak perempuan)

Jika tidak keluar mani dan tidak haid maka di tunggu hingga umur 15 tahun.

Dan jika sudah genap 15 tahun maka ia telah baligh dengan usia yaitu usia 15 tahun.

3. Berakal

Orang gila tidak diminta untuk melakukan kurban, akan tetapi sunnah bagi walinya untuk
berkurban atas nama orang gila tersebut atau diambilkan dari harta orang gila, jika walinya
adalah ayah atau kakeknya.

4. Merdeka

Seorang budak tidak dituntut untuk melakukan kurban.

5. Mampu

Mampu disini adalah punya kelebihan dari makanan pokok, pakaian dan tempat tinggal untuk
dirinya dan keluarganya di hari raya Idul Adha dan hari Tasyrik.

6. Rosyid

Bukan orang yang Mahjur ‘Alaih (orang yang tidak diperkenankan bertransaksi dengan hartanya, baik karena tidak sempurna akalnya atau karena pailit yaitu orang yang terlilit hutang, hingga semua hartanya pun tidak akan cukup untuk membayar hutangnya).

Maka bagi siapa pun yang memenuhi syarat-syarat tersebut telah masuk dalam golongan orang yang dianjurkan untuk bisa berkurban dan akan menggugurkan sunnah kifayah bagi yang lainnya.

Jika ada anak yang belum baligh maka tidak diminta untuk melakukan kurban.

Akan tetapi sunnah bagi walinya untuk berkurban atas nama anak tersebut dari harta walinya atau dari harta anak tersebut jika walinya adalah ayah atau kakek.

Akan tetapi hal itu tidak menggugurkan sunnah kifayah bagi yang lainnya.

Demikian penjelasan Buya Yahya seperti dikutip pada buyayahya.org.

Dengan demikian, remaja juga sudah bisa melakukan kurban, tidak mesti harus dewasa baru melakukan kurban.

Namun juga melihat dari segi kemampuan, jika remaja sudah mampu, ada rezeki lebih, maka melakukan kurban juga sangat baik dilakukan.

Seperti tertera pada poin kelima di atas yakni punya kelebihan dari makanan pokok, pakaian dan tempat tinggal untuk dirinya dan keluarganya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved