Ketua DPRD Sintang Nilai Sekolah di Zona Hijau Sudah Seharusnya Dibuka Kembali
Bagi sekolah yang berada di zona hijau seharusnya diperbolehkan saja kembali belajar mengajar tatap muka di sekolah.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny berpandangan.
Bagi sekolah yang berada di zona hijau seharusnya diperbolehkan saja kembali belajar mengajar tatap muka di sekolah.
Ronny menilai, dari 391 desa yang ada di Kabupaten Sintang, belum semua terkoneksi dengan jaringan komunikasi.
Sehingga, belajar online tidak bisa diterapkan maksimal.
• Syarat Sekolah Tatap Muka 1 Agustus 2020, 63 Guru dan Petugas SMPN 1 Pontianak Jalani Tes Swab
"Sebenarnya kalau di Sintang, kita tahu letak daerah yang per zona. Pendapat saya, bagi daerah zona hijau, anak sekolah lokal, ndak mungkin keluar kota, silahkan jak mereka masuk."
"Apalagi kita lihat geografis sintang 391 desa, sekolah SD ratusan, sarana infrastruktur belajar online kalau di kampung sulit."
"Saya berfikir kalau desa di sintang yang zona hijau, kita persilahkan saja anak anaknya sekolah dengan catatan protokoler kesehatan harus kita patuhi," beber Ronny.
Sebelum sekolah kembali dibuka, para guru harus memastikan protokol kesehatan terpenuhi, seperti menyediakan tempat cuci tangan, masker dan lain sebagainnya.
Ronny juga sepakat, para guru dites swab sebelum masuk sekolah.
"Saya setuju soal guru diambil swab, karena kita sudah ada Mobile PCR. Nanti akan kita rekomendasi ke bupati," katanya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak