Curi Besi di Galangan Kapal, 2 Pemuda Pontianak Diringkus Polisi

Mencuri besi di lokasi Galangan Kapal di wilayah Kecamatan Pontianak Timur dua Pemuda berinsial Sp (30) dan IY (22) diringkus unit reskrim.

Tayang:
Penulis: Ferryanto | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Mencuri besi di lokasi Galangan Kapal di wilayah Kecamatan Pontianak Timur dua Pemuda berinsial Sp (30) dan IY (22) diringkus unit reskrim Polsek Pontianak Timur.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson Poli menyampaikan bahwa pencurian itu dilakukan oleh kedua tersangka pada Rabu (22/7/2020) malam.

Saat itu, aksi keduanya diketahui oleh penjaga malam galangan Kapal tersebut, namun ketika sang penjaga memanggil bantuan untuk menangkap keduanya, para tersangka sudah berhasil kabur terlebih dahulu.

Atas peristiwa tersebut, saksi pun melapor ke Polsek Pontianak Timur.

Kejari Landak Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Pertambangan Tanpa Izin, Pencurian dan Narkotika

Mendapati laporan, petugas pun langsung melakukan serangkaian penyelidikan, dan mendapati informasi identitas dari para tersangka.

‘’Dari keterangan saksi, bahwa ada yang mengenal salah satu tersangka, kemudian petugas bersama saksi pun langsung menuju kediaman para tersangka ini,’’ ujarnya, Jumat (24/7/2020).

Tak membutuhkan waktu lama, ketika petugas mendatangi rumah para tersangka, para tersangka sedang berada di rumah, dan berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan berarti.

Dari hasil introgasi, keduanya pun mengakui bahwa telah melakukan pencurian tersebut, dan menyimpan besi-besi curiannya tak jauh dari kediamannya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka akan diganjar dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved