Gaji 13 Cair Agustus - Cek Komponen Gaji 13 Tahun 2020 & Besaran Gaji PNS TNI Polri dan Pensiunan

Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan anggaran total Rp 28,5 triliun untuk pencairan gaji ke-13 ini.

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
NET/ISTIMEWA
Ilustrasi |Gaji 13 Cair Agustus - Cek Komponen Gaji 13 Tahun 2020 & Besaran Gaji PNS TNI Polri dan Pensiunan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pencairan gaji ke-13 tahun 2020 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri dan pensiunan yang ditunggu-tunggu akhirnya terjawab.

Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani mengatakan, pencairan gaji ini akan dilakukan pada Agustus 2020.

Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan anggaran total Rp 28,5 triliun untuk pencairan gaji ke-13 ini.

"Pembayaran gaji ke-13 akan direncanakan bulan Agustus 2020. Kami memperhatikan kebijakan THR Mei yang lalu yaitu tidak diberikan kepada pejabat negara, pejabat eselon I, eselon 2, dan pejabat yang setingkat mereka," jelasnya pada konferensi pers tentang Gaji ke-13 secara virtual, di Jakarta pada, Selasa (21/7/2020) lalu.

“Namun, gaji dan pensiun ke-13 diberikan kepada seluruh ASN, TNI, Polri yang tidak masuk pejabat negara, pejabat eselon I, eselon 2, dan pejabat yang setingkatnya.” kata Sri Mulyani.

Gaji Ke 13 2020 Dicairkan Agustus, Kemenkeu Revisi Besaran Gaji 13 PNS TNI Polri & Gaji 13 Pensiunan

Besaran gaji ke-13 per golongan

Sama dengan THR, gaji ke-13 adalah tambahan penghasilan bagi PNS.

Bila merujuk pada pencairan tahun lalu, besaran gaji ke-13 PNS adalah dengan menjumlahkan beberapa komponen antara lain gaji pokok, tunjangan kinerja atau tukin, dan tunjangan melekat.

Tunjangan melekat pada abdi negara antara lain tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan makan, dan tunjangan lain.

Hal ini membuat gaji ke-13 besarannya biasanya lebih besar ketimbang THR.

Ini karena ada beberapa instansi tidak memasukan komponen tunjangan kinerja dalam formula THR.

Namun, belum diketahui apakah gaji ke-13 yang cair pada Agustus nanti akan memasukkan komponen tunjangan kinerja.

Sebab, bila melihat dana yang dianggarkan, besaran alokasi gaji ke-13 selisih sedikit THR.

Padahal besaran THR untuk ASN hanya meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat.

Sementara untuk tunjangan kinerja (tukin) tidak dimasukkan dalam komponenan THR PNS tahun ini.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved