Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Kapuas Polres Kapuas Hulu, 8 Prioritas Pelanggaran akan Ditindak
Wedy Mahadi menjelaskan, dalam operasi pasukan patuh Kapuas yang menjadi prioritas ada 8 pelanggaran.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Polres Kapuas Hulu telah mengelar apel gelar pasukan operasi patuh Kapuas secara serentak seluruh Indonesia tahun 2020, di Halaman Mapolres Kapuas Hulu, Kamis (23/7/2020).
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi memimpin langsung sebagai inspektur upacara, dalam gelar pasukan operasi patuh Kapuas tahun 2020.
Dihadiri seluruh Forkompimda Kabupaten Kapuas Hulu.
AKBP Wedy Mahadi menyatakan, gelar pasukan operasi patuh Kapuas ini dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia, termasuk di wilayah hukum Kabupaten Kapuas Hulu.
• Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2020, Ini Penegasan Kapolres Sintang
"Pelaksanaan operasi patuh Kapuas dari tanggal 23 Juli hingga 5 Agusutus 2020," ujarnya.
Wedy Mahadi menjelaskan, dalam operasi pasukan patuh Kapuas yang menjadi prioritas ada 8 pelanggaran.
Seperti, tidak menggunakan helm, boncengan, knalpot blong, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melawan arus, menggunakan handphone saat berkendara, kelebihan muatan, dan over dimensi.
"Salah satu tujuan dari kegiatan ini, diantaranya adalah mewujudkan keselamatan di jalan, menekankan angka kecelakaan lalulintas, mewujudkan tata tertib saat berkendara di jalan, dan lainnya," ucapnya.
Kapolres menuturkan, keselamatan pengguna jalan dalam berlalu lintas harus diutamakan, karena sering diabaikan.
"Maka dari itu terus menerus menjadi prioritas dalam keselamatan bagi pengguna jalan di lalulintas," ujarnya.
Wedy berharapkan, selama beroperasi berjalan dengan lancar dan sukses, utamakan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19.
"Hindari tindakan pungutan liar, agar tidak ada persoalan dilapangan," ungkapnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
