HASIL ILC 21 Juli 2020 Hebatnya Buronan Korupsi Djoko Tjandra Lurah Hingga Jenderal Polisi Dicopot

Benarkah Joko Tjandra membeli perangkat hukum di republik ini? RI Benny K Harman menyebut posisi Presiden RI Jokowi juga tak berdaya.

Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/TWITTER @ILCTV1
HASIL ILC 21 Juli 2020 Hebatnya Buronan Korupsi Djoko Tjandra Lurah Hingga Jenderal Polisi Dicopot. 

“Komitmen BBapak Kapolri jelas, jika dalam pemeriksaan terbukti bersalah, akan dicopot dari jabatannya,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Rabu 15 Juli 2020.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sendiri yang mencopot dan memutasinya menjadi Perwira Tinggi (Pati) Pelayanan Masyarakat Yanma Mabes Polri. Dia diketahui membuat surat itu atas inisiatif sendiri dan tanpa persetujuan Kabareskrim atau Wakabareskrim sebagai pimpinan.

Prasetyo juga berperan dalam pembuatan Surat Keterangan Bebas COVID-19 untuk Djoko, dengan meminta seorang dokter Pusdokkes Polri untuk memeriksa dan menerbitkan surat itu.

3. Kadivhubinter Irjen Pol Napoleon Bonaparte

Ini jenderal bintang dua yang merasakan akibatnya gara-gara Joko Tjandra.

Baru-baru ini, satu Jenderal Polri lainnya juga dicopot dari jabatannya. Dia adalah Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Pencopotannya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2076/VII/KEP/2020 tertanggal Jumat 17 Juli 2020. Dia dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri. Dia diduga melanggar kode etik.

Pencopotan ini berkaitan dengan polemik keluarnya surat penghapusan red notice Djoko Tjandra. Dia kini digantikan Brigjen Pol Johanis Asadoma yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda NTT.

"Iya (Napoleon dimutasi karena) kelalaian dalam pengawasan staf," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 17 Juli 2020.

4. Sekretaris NBC Interpol Indonesia Divhubinter Brigjen Nugroho Slamet Wibowo

Jenderal bintang satu ini diketahui menerbitkan surat yang memberi keistimewaan Joko Djandra.

Brigjen Nugroho Slamet Wibowo juga dicopot dari kursi jabatannya sebagai Sekretaris NBC Interpol Indonesia Divhubinter Polri, setelah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait dugaan penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Dia dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri. Posisinya digantikan oleh Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiklatsusjatrans Lemdiklat Polri.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, Brigjen Pol Nugroho Wibowo yang telah menghapus red notice Djoko Tjandra juga harus dicopot dari jabatannya.

Lewat surat No: B/186/V/2020/NCB.Div.HI tertanggal 5 Mei 2020, Brigjen Nugroho mengeluarkan surat penyampaian penghapusan Interpol red notice Djoko pada Dirjen Imigrasi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved