Gaji 13 2020 Cair Agustus Kemenkeu Umumkan Besaran Gaji 13 PNS TNI Polri Lebih Kecil dari Sebelumnya
"Ya betul (hanya gaji pokok dan tunjangan melekat)," ujar Askolani ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (22/7/2020).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - setelah ditunggu-tunggu kapan pencairan gaji 13 PNS, gaji 13 TNI Polri dan gaji 13 2020 pensiunan akhirnya ada kepastian waktu cair.
Pemerintah telah mengumumkan pencairan gaji 13 2020 pegawai dan gaji 13 pensiunan akan dicair bulan Agustus 2020 mendatang.
Pencairan gaji 13 memang terlambat dari tahun-tahun sebelumnya.
Seban pemerintah masih fokus menangani pandemi dan dampak-dampak virus corona.
Meskipun dicairkan bulan Agustus mendatang, gaji 13 2020 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Komponen gaji ke-13 tahun ini tidak meliputi tunjangan kinerja.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, komponen gaji ke-13 kali ini hanya meliputi gaji pokok serta tunjangan melekat, yakni untuk keluarga dan untuk jabatan.
"Ya betul (hanya gaji pokok dan tunjangan melekat)," ujar Askolani ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (22/7/2020).
Untuk diketahui, biasanya tunjangan kinerja merupakan komponen yang terdapat dalam gaji ke-13.
Dengan demikian, besaran gaji ke-13 di tahun-tahun yang lalu lebih besar jika dibandingkan dengan Tunjangan Hari Raya (THR).
Askolani pun menjelaskan, besaran gaji ke-13 kali ini akan sama seperti yang diberikan ketika pencairan THR beberapa waktu lalu.
"Besarannya sama dengan yang diberikan pada THR yang lalu," kata Askolani.
Tahun ini, pemerintah pun telah menyiapkan anggaran untuk pencairan gaji ke-13 sebesar Rp 28,5 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, sebesar Rp 14,6 triliun anggaran tersebut akan berasal dari APBN.
Rinciannya, alokasi untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji ASN pusat sebesar Rp 6,73 triliun.