Muda Mahendrawan: Digitalisasi Bantu Percepat Kemandirian Desa
dalam pengelolaan keuangan desa saat inipun seluruh pemerintah desa telah menggunakan aplikasi Cash Management System (CMS).
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ MUZAMMILUL ABRORI
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan saat menjadi narasumber diacara Triponcast, yang berada di Kantor Tribun Pontianak, pada Selasa (21/7/2020).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan, dengan cara digitalisasi akan membantu mempercepat kemajuan desa menuju desa mandiri.
Dijelaskannya, sesuai 52 indikator dalam membangun Desa Mandiri yang terbagi dalam 3 Indeks yakni Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan, Muda mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memiliki cara sendiri dalam membantu memajukan setiap desa di Kabupaten Kubu Raya menuju Desa Mandiri
"Melihat sebelumnya seperti tata kelola masih serampangan, artinya masih banyak problem yang masih tidak tepat sasaran, dan sebagainya yang kita sering dengar banyak masalah dan sebagainya," terang Muda Mahendrawan diacara Tripon Cast, Selasa (21/7/2020).
"Nah itu saya kira syarat utama, kalau itu saja tidak bisa dilakukan, daya serapnya juga akan tidak maksimal, maka peluang untuk desa itu lebih meningkat jadi akan berat. Makanya kita serang ditata kelola terlebih dahulu," tambah Muda Mahendrawan.
"Melihat sebelumnya seperti tata kelola masih serampangan, artinya masih banyak problem yang masih tidak tepat sasaran, dan sebagainya yang kita sering dengar banyak masalah dan sebagainya," terang Muda Mahendrawan diacara Tripon Cast, Selasa (21/7/2020).
"Nah itu saya kira syarat utama, kalau itu saja tidak bisa dilakukan, daya serapnya juga akan tidak maksimal, maka peluang untuk desa itu lebih meningkat jadi akan berat. Makanya kita serang ditata kelola terlebih dahulu," tambah Muda Mahendrawan.
Muda Mahendrawan memaparkan, dengan merapikan tata kelola desa, bersama pokja (Kelompok Kerja) yang telah dibentuk dan cara-cara mengeluarkan regulasi, akhirnya pemerintah daerah mengeluarkan regulasi tentang pengelolaan dana desa dengan sistem transaksi non tunai.
Bekerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Kalbar), dalam pengelolaan keuangan desa saat inipun seluruh pemerintah desa telah menggunakan aplikasi Cash Management System (CMS).
Bekerjasama dengan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Kalbar), dalam pengelolaan keuangan desa saat inipun seluruh pemerintah desa telah menggunakan aplikasi Cash Management System (CMS).
Hal itu disampaikan Muda, agar dalam pengelolaan keuangan desa dengan sistem non-tunai adalah cara yang lebih selamat, aman dan nyaman di dalam memimpin pengelolaan keuangan dan aset desa.
"Kita tau mengambil dana secara tunai, resikonya besar. Pertama keamanan, kedua internal dan eksternal, seperti sistem belanja yang tidak teratur, atau menjadi ada peluang penyalahgunaan,"
"Nah kita melihat yang seperti ini kita cari solusinya, kita kejar, kita langsung cari yang langsung mendarat. Oh, langsung lah kita buat seperti sistem pemerintah kabupaten yakni dengan non tunai," jelas Muda Mahendrawan.
• Hadiri Musda Golkar Kubu Raya, Muda Mahendrawan Berharap Ada Sinergi Membangun Kubu Raya
Dengan begitu, setiap pembelajaan desa, maupun seperti pemberian tunjangan dilakukan secara transfer dengan menggunakan rekening.
Hal itupun menjadi, pengelolaan tata keuangan desa dapat teratur, sehingga tidak ada terjadi lagi yang namanya penyalahgunaan.
"Jadi semua RT/RW pun dibukakan rekening, semua pegawai, sampai pemberian bansos ke surau, gereja atau vihara, atau program pemberdayaan, bahkan pembangunan fisik, ke toko bangunan itu dikeluarkan secara non tunai," kata Muda Mahendrawan.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: