Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan Paparkan Strategi Percepat Kemandirian Desa
Maka dari itu peran penting pemerintah daerah hadir dalam hal ini, untuk memikirkan bagaimana memperkuat dan memajukan desa-desa tersebut.
Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Bupati Kabupaten Kubu Raya, Muda Mahendrawan memaparkan strateginya dalam mempercepat kemandirian desa, disembilan kecamatan di Kabupaten Kubu Raya.
Muda mengatakan, saat ini terdapat 123 desa yang ada di Kabupaten Kubu Raya, setelah disahkannya Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) menjadi Perda (Peraturan Daerah) tentang Pemekaran 5 Desa yang baru dimekarkan.
Semenjak adanya undang-undang nomor 6 tahun 2014, tentang undang-undang desa, menurut Muda, hal itu menunjukkan negara telah mengambil langkah yang luar biasa untuk memberikan kewenangan dan keperayaan kepada desa dalam mengelola kebijakan.
"Nah disitu kan kalau sebelum ada undang-undang itu desa sifatnya hanya mengajukan.
Sekarang dia diberikan peran untuk melakukan kewenangan, musyawarah mengambil keputusan dan sekaligus dia mengambil kebijakan,"
"Tujuannya agar desa itu bisa lebih cepat mengatasi masalah-masalah kecil, dan persoalan lebih cepat ditangani," kata Muda saat menjadi narasumber diacara Triponcast di Kantor Tribun Pontianak pada Selasa (21/7/2020).
• Hadiri Musda Golkar Kubu Raya, Muda Mahendrawan Berharap Ada Sinergi Membangun Kubu Raya
Maka dari itu peran penting pemerintah daerah hadir dalam hal ini, untuk memikirkan bagaimana memperkuat dan memajukan desa-desa tersebut.
Apalagi setelah Kemendesa mengeluarkan Permendes tentang Indeks Desa Membangun (IDM), Muda menyampaikan, dengan 52 indikator yang ada, menjadi salah satu langkah untuk melihat hal-hal yang perlu dikejar bersama-sama untuk membangun desa itu menjadi Desa maju dan mandiri.
Muda menyebut, dengan jumlah rumah tangga 169 ribu di Kabupaten Kubu Raya, saat ini sudah tidak ada lagi desa dengan status desa tertinggal.
Saat inipun terdapat 25 desa yang ada di Kabupaten Kubu Raya telah berstatus menjadi desa mandiri.
"Begitu saya kembali dipercaya lagi, kita mengarahkan pada visi bahagia itu salah satunya yaitu upaya untuk memperkuat desa-desa ini.
Ada disitu otonomi memperkuat desa dalam misi kita.
Dengan tujuan suapaya tentu menyangkut kemandirian-kemandirian rumah tangga yang ada di desa itu,"
"Makanya langkah pertama yang kita lakukan, langsung membentuk kelompok kerja (Pokja) percepatan penyaluran klarifikasi evaluasi rencana pembangunan desa Rkpdes maupun Apbdesa," jelasnya.
• HUT Kubu Raya ke-13, Muda Mahendrawan Minta Birokrasi Percepat Kinerja
Lebih lanjut Muda mengungkapkan, dengan Pokja yang telah dibentuk, maka akan membantu tiga indeks terpenting, yakni Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan, dalam memajukan desa.