Gubernur Sutarmidji Terima Audiensi Aliansi Peladang Kalbar

Ia mengatakan Pemprov dalam hal ini akan membuat Perda khusus untuk membuka ladang dengan membakar bagi peladang

Tayang:
Penulis: Anggita Putri | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/Anggita Putri
Gubernur Kalbar Sutarmidji. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji menerima audiensi dari Aliansi Peladang Kalbar di Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (21/7/2020).

Gubernur Sutarmidji mengatakan sebelumnya telah mengeluarkan Pergub terkait Karhutla dan memang latar belakang mengeluarkan Pergub ini melihat kasus Karhutla satu tahun yang lalu.

“Itukan Karhutla paling banyak di area kordinat perkebunan ada 157 perusahaan dan ini lebih bahaya.

Nah kalau peladang yang membakar lahan dua hektare itu kan oleh UU dibenarkan, cuma masalahnya salama ini tidak ada aturan turunannya untuk mengatur operasional di lapangan,” ujarnya.

Ia mengatakan terkait hal tersebut lah yang nantinya akan diatur yang untuk para peladang dilapangan.

“Kalau saya lihat peladang dengan membakar selama ini kalau diatur dengan baik seperti di Landak itu bupati sudah mengatur kapan peladang harus membakar dan tidak di waktu musim kering.

Nah itu bagus. Jadi kemarin di Landak realtif tidak ada yang banyak itukan Ketapang dan Sintang.

Nah inilah yang harus diatur,” jelasnya.

Bupati Karolin Usulkan Bangun Lab Covid-19 dan Upgrade TCM, Gubernur Sutarmidji Beri Dukungan

FOTO: Tito Karnavian Saksikan Sutarmidji Serahkan Mobil PCR pada Bupati Jarot Winarno

Ia mengatakan Pemprov dalam hal ini akan membuat Perda khusus untuk membuka ladang dengan membakar bagi peladang, namun bukan membuka lahan dengan membakar untuk perkebunan, dan dalam hal ini kebun tidak boleh bakar.

“Kadang ada culasnya oknum perkebunan ini.

Ketika dia berurusan dengan lahan. Lahan- lahan masyarakat harusnya dia bebaskan.

Nah dia mau bebas kalau dia siap tanam dan masyarakat kan tidak ada alat.

Akhirnya dibakar, nah dia menggunakan oknum masyarakat untuk membakar membuka kebunnya.

Akhirnya yang berladang dan membakar jadi kambing hitam dan ini tidak boleh,” jelasnya.

Ia mengatakan hal itulah yang nantinya akan diatur.

Ia juga akan membicarakan hal tersebut dengan Kaploda dan Pangdam XII TPR.

“Biar kita bisa satu suara mengatur ini.

Nah operasional di lapangan kita minta dewan adat, mungkin temenggung kepala desa, aturlah dengan baik.

Nanti Dinas Pertanian dan Dinas Perkebunan Kehutanan mengkoordinasikannya dengan baik supaya tidak ribut lagi.

Sutarmidji Rencana Perlahan Buka Sekolah di Kalbar dengan Sejumlah Persyaratan, Disdik Beri Dukungan

“Saya yakin kita bisa menjaga Kalbar dari asap.

kalau dijaga betul ya karena kita kan belum bisa menyiapkan seluruh pertanian kayak negara moderen dengan peralatan modern,” ujarnya.

Selain itu masih ada juga orang yang senang mengkonsumsi pertanian yang organik dan itu harus dipertahankan sepanjang bisa untuk meningkatkan nilai tukar petani di Kalbar akan terus dilakukan. 

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved