Polda Kalbar Gelar Operasi Patuh Kapuas Selama 14 Hari, Ada 10 Sasaran Penindakan Pelanggaran

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go menginformasikan ada 10 sasaran pelanggar yang menjadi fokus operasi kali ini.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Polda Kalbar Gelar Operasi Patuh Kapuas Selama 14 Hari, Tertibkan Pengendara Lalu Lintas. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat akan menggelar operasi kepolisian dengan sandi Ops Patuh Kapuas 2020.

Operasi yang merupakan leading sector polisi lalu lintas ini (Polantas) akan melakukan penertiban dan penindakan terhadap pengendara.

Operasi akan berlangsung selama 14 hari mulai 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go menginformasikan ada 10 sasaran pelanggar yang menjadi fokus operasi kali ini.

Polres Sintang Dapat Mobil Dinas Pamobvit dari Polda Kalbar

"Polri secara serentak akan kembali menggelar operasi lalu lintas dengan sandi Patuh 2020, akan dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020," ujar Donny, Minggu (19/7/2020).

Adapun 10 pelanggaran yang menjadi prioritas dari operasi ini meliputi:

1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar.

2. Pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.

3. Pengemudi yang membawa kendaraan melebihi kecepatan.

4. Pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus.

5. Pengemudi yang masih dibawah umur.

6. Mabuk saat mengemudikan kendaraan bermotor.

7. Menggunakan handphone saat berkendara.

8. Kendaraan yang menggunakan lampu strobe, rotator dan sirine tidak sesuai peruntukannya.

9. Kendaraan yang over dimensi dan over loading.

10. Tidak menerapkan protokol kesehatan saat berkendara.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved