KRONOLOGI Kebakaran Tiga Ruko di Jalan Patimura Sintang, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah
Ada 9 unit mobil pemadam kebakaran yang diturunkan untuk memadamkan kobaran api, 2 (dua) unit Hilux milik Damkar Sungai Durian Sintang.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Tiga unit ruko di Jalan Patimura, Kelurahan Tanjung Puri, Kabupaten Sintang, Kalbar ludes terbakar, Senin (20/7/2020) sekira pukul 01.30 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Dugaan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kerugian material ditaksir miliaran rupiah.
• Dinkes Buka Posko Kesehatan di Desa Nanga Nyabau Kapuas Hulu untuk Korban Kebakaran Rumah Betang
Peristiwa kebakara menimpa tiga unit ruko, dua di antaranya ruko sembako.
Ketiga ruko tersebut mikil Fauzi, Lingku dan Aliagus
"Menurut keterangan saksi mata, diduga kobaran api mulai dari ruko milik Lingku."
"Kemudian merembet kedua bangunan lainnya yang saling berhimpitan tersebut," kata Wakapolres Sintang, Kompol Alber Manurung.
Ada 9 unit mobil pemadam kebakaran yang diturunkan untuk memadamkan kobaran api, 2 (dua) unit Hilux milik Damkar Sungai Durian Sintang.
Kemudian 4 (empat) unit truk Damkar Tanjung Puri Sintang dan 3 (tiga) unit mobil damkar Busera Sungai Durian Sintang.
Sementara jumlah personil Polres Sintang yang diturunkan untuk membantu pemadaman dan mengatur arus lalu lintas sebanyak 20 personil polres dan polsek kota.

"Selain memadamkan api dan mengatur arus lalin petugas juga mengamankan Lokasi di TKP serta membuat police Line statusquo dan menjaga agar tidak ada pencurian barang milik korban dari TKP," jelas Alber.
Alber menegaskan penyebab kebakaran belum di ketahui dengan pasti, masih dalam penyelidikan.
Saat ini ada 2 saksi yang sudah memberikan keterangan.
"Sejauh ini tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut, namun kerugian materi ditaksir mencapai milyaran rupiah,” ungkapnya.