391 Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Sanggau, 122 Asimilasi di Rumah

Saat ini lanjut Acip Rasidi, sebanyak 122 Narapidana di Rutan Sanggau yang menjalankan asimilasi di rumah saja.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HENDRI CHORNELIUS
Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Acip Rasidi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU- Kepala Rutan Klas II B Sanggau, Acip Rasidi menyampaikan, sebanyak 391 jumlah tahanan yang ada di Rutan Klas II B Sanggau dari kapasitas Rutan sebanyak 211 orang.

“Narapidana berjumlah 278 orang, Laki-laki sebanyak 269 orang, perempuan sebanyak 7 orang dan anak sebanyak 2 orang. Kemudian tahanan berjumlah 113 orang, laki-laki sebanyak 106 orang, perempuan sebanyak 7 orang. Dengan jumlah keseluruhan 391 orang, Ples bayi satu orang, ”katanya, Senin (20/7/2020).

Berdasarkan kriteria kasus, lanjutnya, Pidana umum sebanyak 170 orang, narkoba sebanyak 221 orang. “Situasi di Rutan Klas II B Sanggau dalam keadaan aman, bersih dan kondusif,”ujarnya.

Saat ini lanjut Acip Rasidi, sebanyak 122 Narapidana di Rutan Sanggau yang menjalankan asimilasi di rumah saja. 

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved