Tersangka Narkoba

BREAKING NEWS - Pemuda Pengedar Narkoba di Pontianak Diringkus Polisi

Lanjutnya, berdasarkan informasi dari anggota di lapangan, JP alias AK ini, selain pengedar juga sebagai penyedia narkoba jenis sabu dirumah tersebut.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Tersangka JP alias AK saat diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar, Sabtu (18/7/2020). 

Dua pria tersebut berinisial AR dan SF.

Mereka tertangkap oleh anggota jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sanggau di depan Kantor Desa Kenaman, Jalan Raya Malindo.

Saat ditangkap, didapatkan dua bungkus plastik bertulisan Guanyinwang.

Namun di dalamnya berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi membenarkan anggota jajarannya berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika di Sekayam. 

Kronologinya, Kamis 16 juli 2020 sekira pukul 21.00 WIB tim mendapat informasi dari masyarakat.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan dengan cara menyamar sebagai pembeli. 

"Tersangka berhasil kita tangkap di Sekayam pada Kamis (16/7) malam, berjumlah dua orang," kata Kapolres Sanggau pada Sabtu (18/7/2020) sore. 

Saat ditangkap, kedua tersangka mengendarai sebuah sepeda motor. 

Ketika diperiksa, terdapat plastik yang di dalamnya berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

"Barang bukti diduga kuat narkotika jenis sabu sebanyak dua bungkus besar dengan berat sekitar 1,9 kg," kata mantan Kapolres Kota Singkawang ini. 

Raymond menuturkan secara singkat, kasus ini pihaknya masih sedang melakukan pengembangan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

2,9 Kg Bulan Lalu 

Bulan lalu, Polsek Entikong bersama Satres Narkoba Polres Sanggau didukung Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar juga mengungkap peredaran narkotika dari Entikong ke Pontianak

Tak tanggung-tanggung, barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak empat bungkus ukuran besar.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved