KASUS Djoko Tjandra Berbuntut Panjang, Setelah Nugroho Wibowo Kapolri Copot Jenderal Bintang 2

Setelah mencopot Brigjen Nugroho Wibowo, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz kembali mencopot perwira tinggi (Pati), seorang jenderal bintang 2.

(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. 

Sigit sudah memerintahkan Propam memeriksa kedua surat itu. Dia menjamin proses pemeriksaan terhadap anggotanya ini berjalan profesional dan transparan.

"Semua kita akan proses secara transparan. Enggak ada pandang bulu siapa yang terlibat di dalamnya akan kita proses," ujar dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Idham Azis Copot Irjen Napoleon Karena Diduga Langgar Kode Etik Terkait Kasus Djoko Tjandra

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved