KABAR BAIK, Kemendikbud dan Telkomsel Sepakat Penyediaan Paket Internet Murah, Ada 50 GB Rp 40 Ribu

Hal ini merupakan solusi yang diberikan Ditjen Dikti dan PT Telkomsel guna memperlancar proses pembelajaran di perguruan tinggi.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Muhammad Firdaus
Kemendikbud
MoU Telkomsel dan Kemendikbud. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Direktorat Jenderal Pendididkan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) menandatangani nota kesempahaman atau MoU.

MoU yang dilakukan antara Ditjen Dikti dengan Tekomsel ini sebagai bentuk penyediaan paket telekomunikasi terjangkau bagi perguruan tinggi.

Hal ini merupakan solusi yang diberikan Ditjen Dikti dan PT Telkomsel guna memperlancar proses pembelajaran di perguruan tinggi menghadapi masa pandemi Covid-19.

Acara yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi telekonferensi CloudX ciptaan PT Telkomsel ini disiarkan pula melalui kanal Youtube Ditjen Dikti, pada Jumat (17/07/2020) kemarin.

PROMO Kuota Telkomsel 30 GB Cuma Rp 40 Ribu, Asik Nonton Omar & Hana Hingga Nonton Drakor Favorit

Perjanjian ini ditandai dengan penandatanganan MOU oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Paristiyanti Nurwardani dengan SVP Enterprise Account Management PT.

Telkomsel, Dharma Simorangkir, Turut hadir dalam acara ini yaitu Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam; dan Direktur Sales PT. Telkomsel, Ririn Widaryani.

Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari hasil komunikasi yang dilakukan sebelumnya oleh Plt. Dirjen Dikti dengan Direktur Utama PT.

Telkomsel dalam upaya dukungan terkait layanan bagi mahasiswa dengan biaya yang terjangkau.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri), proses pembelajaran semester gasal tahun 2020/2021 dilakukan pembelajaran secara daring.

Hal ini merupakan upaya efektif, efisien, dan kaya makna dalam menyampaikan materi secara daring di masa pandemi Covid-19.

Dalam sambutannya Nizam menyampaikan bahwa Ditjen Dikti bersama PT. Telkomsel memberikan solusi dalam rangka melaksanakan instruksi SKB 4 Menteri dan memperlancar proses pembelajaran mahasiswa melalui skema kerja sama ini.

Ia juga mengapresiasi PT. Telekomsel yang telah membantu Ditjen Dikti dalam memberikan akses internet terjangkau bagi mahasiswa untuk memperlancar proses pembelajaran di perguruan tinggi.

“Saat ini banyak keluarga yang terdampak pandemi Covid-19, hal ini berdampak pula terhadap proses pembelajaran anak-anaknya. Akibatnya, mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19 terkendala mengakses pembelajaran melalui internet,” tuturnya.

Lebih lanjut Nizam mengatakan dengan memanfaatkan teknologi di dalam negeri, akan menurunkan ketergantungan konektivitas terhadap aplikasi dari luar negeri, sehingga teknologi Indonesia semakin kuat dan kokoh.

"Pandemi ini kita manfaatkan sebagai momentum kelahiran teknologi merah putih, salah satunya seperti CloudX yang dibuat oleh PT. Telekomunikasi sebagai karya anak bangsa," katanya.

Halaman
123
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved