TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Warga mengantri untuk membeli LPG 3 Kg yang dibatasi hanya satu tabung LPG untuk satu pembeli yang membawa KTP sesuai identitas pembeli di SPBU Kota Baru, Jalan M Yamin, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (17/7/2020) sore.
Dalam beberapa hari terakhir warga kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg.
TRIBUNPONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Warga mengantri untuk membeli LPG 3 Kg yang dibatasi hanya satu tabung LPG untuk satu pembeli yang membawa KTP sesuai identitas pembeli di SPBU Kota Baru, Jalan M Yamin, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (17/7/2020) sore. Dalam beberapa hari terakhir warga kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg. (TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)Warga mengantri untuk membeli LPG 3 Kg yang dibatasi hanya satu tabung LPG untuk satu pembeli yang membawa KTP sesuai identitas pembeli di SPBU Kota Baru, Jalan M Yamin, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (17/7/2020) sore. Dalam beberapa hari terakhir warga kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg. (TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)Warga mengantri untuk membeli LPG 3 Kg yang dibatasi hanya satu tabung LPG untuk satu pembeli yang membawa KTP sesuai identitas pembeli di SPBU Kota Baru, Jalan M Yamin, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (17/7/2020) sore. Dalam beberapa hari terakhir warga kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg. (TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)Warga mengantri untuk membeli LPG 3 Kg yang dibatasi hanya satu tabung LPG untuk satu pembeli yang membawa KTP sesuai identitas pembeli di SPBU Kota Baru, Jalan M Yamin, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (17/7/2020) sore. Dalam beberapa hari terakhir warga kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg. (TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI)