BREAKING NEWS - Polisi Tangkap 2 Pria Bawa 1,9 Kg Sabu-sabu di Sanggau Kalbar

Ketika diperiksa, terdapat plastik yang di dalamnya berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Dua tersangka (kaos hitam dan singlet hijau) saat diamankan anggota jajaran Polres Sanggau bersama barang bukti narkoba, Kamis (16/7/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Jajaran Polres Sanggau berhasil mengamankan dua warga Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalbar. 

Kedua pria ini ditangkap terkait kepemilikan dua bungkus besar yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,9 kilogram.

Dua pria tersebut berinisial AR dan SF.

Mereka tertangkap oleh anggota jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sanggau di depan Kantor Desa Kenaman, Jalan Raya Malindo.

Saat ditangkap, didapatkan dua bungkus plastik bertulisan Guanyinwang.

BNNK Apresiasi Petugas Lapas Kelas II B Singkawang Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu

Bertani Tak Cukupi Kebutuhan Ekonomi, Suami Istri Ini Tergiur Jadi Kurir Narkoba di Singkawang

Namun di dalamnya berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi membenarkan anggota jajarannya berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika di Sekayam. 

Kronologinya, Kamis 16 juli 2020 sekira pukul 21.00 WIB tim mendapat informasi dari masyarakat.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan dengan cara menyamar sebagai pembeli. 

"Tersangka berhasil kita tangkap di Sekayam pada Kamis (16/7) malam, berjumlah dua orang," kata Kapolres Sanggau pada Sabtu (18/7/2020) sore. 

Dua tersangka (kaos hitam dan singlet hijau) saat diamankan anggota jajaran Polres Sanggau bersama barang bukti narkoba, Kamis (16/7/2020).
Dua tersangka (kaos hitam dan singlet hijau) saat diamankan anggota jajaran Polres Sanggau bersama barang bukti narkoba, Kamis (16/7/2020). (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)

Saat ditangkap, kedua tersangka mengendarai sebuah sepeda motor. 

Ketika diperiksa, terdapat plastik yang di dalamnya berisikan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

"Barang bukti diduga kuat narkotika jenis sabu sebanyak dua bungkus besar dengan berat sekitar 1,9 kg," kata mantan Kapolres Kota Singkawang ini. 

Raymond menuturkan secara singkat, kasus ini pihaknya masih sedang melakukan pengembangan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

2,9 Kg Bulan Lalu 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved