Layanan Delivery Service, Kantor Pertanahan Sanggau Serahkan Sertifikat ke Surau Al-Badrul Munir

Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Ketua Takmir Surau Al-Badrul Munir, Ishak didampingi penasehat H Sugono dan beberapa Takmir lainnya.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/BPN Sanggau
Penyerahan sertifikat tanah dari BPN Sanggau kepada Surau Al-Badrul Munir Jalan Sutan Syahril, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Rabu (15/7/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sebagai salah satu upaya peningkatan pelayanan kepada publik khususnya masyarakat pemohon, Kantor Pertanahan Sanggau menerapkan program pelayanan dengan mengantarkan produk sertifikat tanah langsung ke rumah masyarakat pemohon, yang disebut “Delivery Service”.

Pelayanan perdananya dilakukan dengan mengantarkan sertifikat tanah waqaf Surau Al-Badrul Munir Jalan Sutan Syahril, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar, (15/7/2020).

Prosesi penyerahan sertifikat tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Sanggau yang diwakili Kasubsi Pemeliharaan Data dan Pembinaan PPAT Kantor Pertanahan Sanggau Resanora Ayu Gercia dan staf.

Sertifikat tersebut diterima langsung oleh Ketua Takmir Surau Al-Badrul Munir, Ishak didampingi penasehat H Sugono dan beberapa Takmir lainnya.

Sat Lantas Polres Sekadau Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Lalu Lintas dan Terapkan Protokol Kesehatan

Di sela penerimaan sertifikat tersebut, Takmir Surau, Ishak merasa bersyukur bahwa sertifikat lantaran sertifikat tersebut telah terbit.

“Kami sangat senang dan bersyukur sekali setelah sekian lama sejak berdirinya surau ini tahun 1982 belum memiliki kepastian hukum terhadap tanahnya, dan telah berkali-kali diusulkan namun sering terkendala."

"Jadi kami berterima kasih kepada Kantor Pertanahan yang telah memberikan kemudahan dalam pengurusan sertifikat ini,” katanya melalui rilisnya, Kamis (16/7/2020).

Ishak juga mengucapkan terimakasih kepada Waqif, Hj Dahliati atau yang lebih kita kenal ibu Bidan Da yang telah mewaqafkan tanahnya untuk didirikan surau ini.

“Semoga Allah SWT mencatat amal ibadah ini sebagai amal zariyah beliau. Tak kalah pentingnya kami juga berterima kasih kepada salah seorang jama’ah kami yang telah membantu dalam penyelesaian sertifikat ini dan bantuan lainnya dari beliau cukup membantu kami"ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Sanggau, Zulfitiriasyah menjelaskan bahwa dalam upaya peningkatan pelayanan, Kantor Pertanahan Sanggau melaksanakan program “Delivery Service” sebagai inovasi pelayanan dibidang pertanahan.

"Tujuannya adalah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam kepengurusan sertifikat,”katanya.

Ia menjelaskan bahwa untuk sementara ini sasaran diprioritaskan bagi pemohon yang berusia lanjut, sakit atau cacat dan disabilitas, serta rumah ibadah yang berdomisili di Kota Sanggau.

“Artinya dekat dan terjangkau karena kami hanya menggunakan kendaraan sepeda motor roda dua yang khusus didesain untuk delivery tersebut,”ujarnya.

Selain itu untuk inovasi lebih lanjut, terhitung tanggal 8 Juli 2020 seluruh layanan terkait Hak Tanggungan dilaksanakan secara elektronik, tidak lagi secara manual sehingga diharapkan proses pelayanan sedikit lebih cepat.

“Kemudian dalam layanan pertanahan ini kami juga telah melaksanakan Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk sebagian wilayah Kabupaten Sanggau,” pungkasnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved