Berita Pencairan Gaji 13 PNS TNI Polri & Gaji 13 Pensiunan, Kemenkeu Jelaskan Tentang Gaji 13 2020
Sudah memasuki minggu ketiga bulan Juli 2020 pemerintah belum juga mencairkan gaji 13 PNS, gaji 13 TNI, gaji 13 Polri serta gaji 13 pensiunan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kapan gaji ke 13 cair masih menjadi pertanyaan dikalangan para pegawai serta pensiunan.
Sudah memasuki minggu ketiga bulan Juli 2020 pemerintah belum juga mencairkan gaji 13 PNS, gaji 13 TNI, gaji 13 Polri serta gaji 13 pensiunan.
Gaji 13 sebagai tambahan penghasilan bagi pegawai ini belum dicairkan oleh pemerintah lantaran adanya persoalan pandemi Covid-19.
Sehingga jutaan pegawai serta mereka yang telah pensiunan belum juga mendapatkan transfer gaji 13 dari pemerintah.
Namun merujuk pada pernyataan Kemenkeu Sri Mulyani bahwa anggaran gaji 13 sudah masuk dalam APBN 2020.
Tapi terkait kapan akan dicairkan pemerintah belum memberikan tenggat waktunya.
Apabila merujuk pada pernyataan Sri Mulyani artinya gaji 13 2020 tetap ada tapi belum diketahui kapan akan ditransfer.
Tahun-tahun sebelumnya gaji 13 dicairkan pada pertengahan tahun.
Hingga tanggal 15 Juli 2020 ini, gaji ke-13 PNS, gaji ke 13 TNI Polri hingga gaji 13 pensiunan belum juga dicairkan.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memang belum melakukan pencairan gaji 13 para pegawai serta gaji 13 pensiunan.
Mengapa Kemenkeu belum mencairkan gaji 13 tahu 2020 padahal sudah pertengahan tahun dan murid sekolah juga sudah masuk per hari ini, Senin (13/7/2020) kemarin.
Dari awal diprogramkan, gaji 13 selalu dicairkan pertengahan tahun.
Sebab gaji 13 diperuntukan untuk membantu orangtua ketika anak-anaknya masuk sekolah tahun ajaran baru.
Gaji 13 adalah tambahan penghasilan bagi para PNS serta TNI Polri.
2019 lalu gaji 13 untuk pegawai negeri sipil serta anggota TNI Polri dan gaji 13 ke-13 pensiunan dicairkan pertengah tahun.