Indonesia Lawyers Club
HASIL ILC Tv One #ILCReklamasiAncol 14 Juli, Izin Reklamasi Ancol Dinilai Ada Potensi Masalah Hukum
reklamasi Ancol sendiri berada di kawasan pulau K di reklamasi teluk Jakarta sebelumnya, yang izinnya telah dicabut oleh Gubernur Jakarta Anies
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Yayat Supriatna adalah satu di antara pembicara yang menjadi narasumber ILC Tv One edisi Selasa 14 Juli 2020.
Pria yang dikenal sebagai satu di antara akademisi di Tanah Air itu, lantas menyoroti soal landasan hukum yang digunakan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta terkait penerbitan izin reklamasi Ancol dan sekitarnya.
Dalam 'panggung' Indonesia Lawyers Club atau ILC Tv One yang dipandu langsung oleh jurnalis senior Karni Ilyas itu, Yayat Supriatna mengungkapkan bahwa dirinya melihat 'ketidakjelasan' dalam pengelolaan kebijakan Pemda DKI Jakarta.
Khususnya terkait izin reklamasi kawasan teluk Jakarta.
• Topik ILC Malam Ini di Tv One Bahas Kebijakan Anies Reklamasi Ancol, Simak di TvOne Streaming Ini
Ia menilai apa yang terjadi hari ini adalah di mana kebijakan Pemda DKI soal izin reklamasi itu seolah menjadi diskresi.
Diskresi sendiri dapat diartikan sebagai keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh pejabat pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Terutama dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas.
"Setiap gubernur (DKI Jakarta) akan membuat keputusan yang berbeda terkait izin yang diberikan untuk masing-masing pulau," ujarnya, Selasa 14 Juli 2020.
• Narsum ILC TVOne Malam Ini Ada Rian Ernest, Ferdinand Hutahaean Hingga Babe Haikal Hassan Live TvOne
"Diskresi ini menjadi oppurtunity bagi tiap-tiap gubernur," lanjutnya lagi.
Karena itu, iapun secara lugas mengajak para pengampu kebijakan di DKI Jakarta untuk segera menuntaskan soal reklamasi teluk Jakarta itu dalam bentuk perda atau peraturan daerah.
Sehingga setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemda DKI Jakarta tak lagi menjadi diskresi.
"Kalau kita buat Perda, maka jelas," lanjutnya lagi.
Bukannya tanpa sebab.
Ia menilai terbitnya izin reklamasi Ancol ini bisa menjadi sebuah kebijakan 'antiklimaks' terhadap langkah Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang sebelumnya telah mencabut izin pulau reklamasi.
Sementara reklamasi Ancol sendiri berada di kawasan pulau K di reklamasi teluk Jakarta sebelumnya, yang izinnya telah dicabut oleh Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
"Pulau K itu sudah dibebukan izinnya," ujarnya.
Dengan demikian, terbitnya izin reklamasi Ancol ini seolah menjadi 'lampu hijau' kembali bagi reklamasi pulau K tersebut.
Padahal, kondisi itu bisa membuat para pengembang di pulau-pulau lainnya protes lantaran izinnya dicabut.
Kondisi inilah yang menurutnya bisa menjadi peluang untuk timbulnya masalah hukum dalam penerbitan izin reklamasi Ancol ini.
• ILC TV One Malam Ini Selasa 14 Juli 2020, Netizen Desak Karni Ilyas Undang Ahok dan Rocky Gerung
"Pergub ini sudah memberi izin kembali terhadap pulau K,''
"Nanti pengembang pulau H protes lagi dia,"
"Jadi pertanyaanya, Pergub ini punya potensi masalah hukum di dalamnya,"
"Karena pencabutan izin itu belum direhabilitasi," papar Yayat Supriatna.
Karena itulah, dirinya juga mengajak Legislatif di DKI Jakarta untuk segera siapkan dasar hukum dalam bentuk Perda tekait kebijakan izin reklamasi di teluk Jakarta.
"Kenapa kita harus menunda terlalu lama,"
"Kalau tidak ada rancangan aturan yang jelas, akan selalu 'ramai''
"Jika tidak ada Perda, artinya (akan selalu) ada diskresi,"
"Kita buatlah, supaya ada rasa keadilan di dalamnya," katanya lagi.
• ILC Tv One Hari Ini, Tema ILC Tv One Pilihan Karni Ilyas Direspon Netizen, Malah Minta Bahas Ini
"Saya dukung pak Anies kalau membuat aturan yang jelas,"
"Mari kita tuntaskan perda"
"Sehingga turunan dari perda itu tidak dalam bentuk deskresi lagi,'' pungkasnya lagi.
Sedang Live, Simak Tayangan ILC Tv One di Link Live Streaming Berikut
Saat ini tayangan ILC Tv One sedang berlangsung.
Anda tentunya bisa menyaksikan siaran ini di layar kaca.
Lantaran tayangan ILC malam ini di Tv One akan dimulai pada pukul 20.00 WIB.
Selain melalui siarang langsung ILC Tv One di televisi, Anda juga bisa menyimaknya di perangkat gadget atau smartphone Anda masing-masing.
• ILC TV One Malam Ini Selasa 14 Juli 2020, Netizen Desak Karni Ilyas Undang Ahok dan Rocky Gerung
Caranya yakni dengan mengakses kanal-kanal siaran live streaming Tv One, yang menyajikan tayangan live Tv One tersebut.
Berikut beberapa di antara alternatifnya:
Link 2 Live Youtube ILC Tv One
Selamat menyaksikan.
Disclaimer:
- Jadwal Live Streaming sewaktu-waktu bisa berubah.
- Link Live streaming hanya informasi untuk pembaca.
- Tribunpontianak.co.id tidak bertanggung jawab terhadap kualitas siaran.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/narasumber-ilc-tvone-malam-ini-rian-ernest-ferdinand-hutahean-hingga-babe-haikal-hasan-live-tvone.jpg)