Lowongan Guru Penggerak Kemendikbud, Ini Syarat dan Cara Mendaftar
Karenanya, Kemendikbud mengajak para guru terbaik untuk menghadirkan perubahan nyata bagi pendidikan Indonesia dengan mendaftarkan menjadi guru pengge
e. 19 September 2020 Pengumuman calon guru penggerak
f. 5 Oktober 2020 - 13 Agustus 2021 Pendidikan Guru Penggerak
g. 15 September 2021 Pengumuman hasil penetapan Guru Penggerak
Peran guru penggerak
Guru penggerak diharapkan menjadi katalis perubahan pendidikan di daerahnya dengan cara:
- Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya.
- Menjadi pendamping bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah.
- Mendorong peningkatan kepentingan murid di sekolah.
- Membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antar guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
- Menjadi pemimpin pembelajaan yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah.
Kriteria guru penggerak
1. Guru PNS maupun non-PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta.
2. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
4. Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 tahun.
5. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun.
6. Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak.
7. Angkatan pertama program guru penggerak akan ditunjuk untuk guru TK, SD, SMP, dan SMA.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Besok Pendaftaran Guru Penggerak Dibuka, Ini Ketentuannya"
Penulis : Albertus Adit
Editor : Albertus Adit