HASIL Pengumuman PPDB SMP / MTs Pontianak Cek di https://pontianak.siap-ppdb.com, Alur Selanjutnya

Proses pendaftaran secara daring telah ditutup pada Rabu (08/07/2020) malam dan hari ini merupakan pelaksanaan pengumuman hasil seleksi

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO
Ilustrasi PPDB Online 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pelaksanaan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMP/ MTs Sederajat Kota Pontianak telah selesai dilaksanakan.

Proses pendaftaran secara daring telah ditutup pada Rabu (08/07/2020) malam dan hari ini merupakan pelaksanaan pengumuman hasil seleksi calon siswa yang telah melakukan pendaftaran.

Pengumuman PPDB SMP / MTs bisa dilihat langsung pada laman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pontianak di https://pontianak.siap-ppdb.com.

Pelaksanaan pengumuman dilaksankaan hari ini Sabtu 11 Juli 2020 dimulai dari pukul 09:00 - 23:59 Wib.

Berikut cara cek pengumuman hasil seleksi PPDB SMP / MTs sederajad Pontianak:

1. Masuk ke laman https://pontianak.siap-ppdb.com/

2. Pilih jalur saat mendaftar di jenjang pendidikan yang sesuai

3. Klik 'Peserta Memantau Hasil Seleksi secara online'

4. Pilih Sekolah

Contoh melihat hasil pengumuman untuk SMP Jalur Zonasi:

1. Klik Jalur Zonasi setelah membuka https://pontianak.siap-ppdb.com/#/

2. Klik "Memantau Hasil Seleksi"

3. Pilih Sekolah

4. Klik di nama SMP

Selanjutnya calon siswa baru akan melakukan tahapan Daftar Ulang Sekolah hingga Hari Pertama Masuk Sekolah.

- Daftar Ulang Sekolah Tujuan 13 - 14 Juli 2020 08:00 - 12:00 WIB

- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Tujuan 15 - 17 Juli 2020 08:00 - 14:00 WIB

- Hari pertama masuk sekolah Sekolah Tujuan 20 Juli 2020 08:00 - 14:00 WIB

Penerimaan Sejumlah Sekolah

Sejumlah sekolah telah menyelesaikan proses pemberkasan calon siswa.

Seperti yang dilakukan oleh SMPN 21 Pontianak Timur yang telah menyelesaikan proses verifikasi data calon siswa dengan pendaftar mencapai 300 siswa lebih.

" Untuk kuota siswa dari kami 218 siswa, tetapi hasil pendataan operator sampai hari kamis ini sudah ada 318 calon siswa yang mendaftar secara online.

Jumlah ini pastinya melebihi kuota yang kami tetapkan dan akan diseleksi lagi oleh dinas" ungkap Aunur Rafiq ketua PPDB SMPN 21 Pontianak Timur.

Cegah Maladministrasi, Ombudsman Kalbar Pantau Pelaksanaan PPDB Pontianak

Dari jumlah tersebut dapat diketahui bahwa akan ada 100 siswa yang dinyatakan tidak lolos di SMPN 21 Pontianak Timur yang diseleksi berdasarkan zonasi, prestasi, afirmasi dan mutasi orang tua.

"Dari data ini sudah jelas bahwa 100 pendaftar tidak diterima, karena ini sesuai dengan ketentuan zonasi dan lainnya sesuai aturan pemerintah.

Kami tinggal menunggu hasilnya yang akan keluar pada tanggal 11 Juli 2020 mendatang" jelasnya.

Tingginya calon siswa yang mendaftar juga dialami oleh SMPN 14 Pontianak Timur dengan.

Jumlah pendaftar mencapai 366 siswa dari kuota penerimaan berjumlah 288 siswa.

Seperti yang diungkapkan oleh panitia PPDB SMPN 14 Pontianak Timur dalam hal ini operator yaitu Mulyadi.

"Kuota ini pasti akan diseleksi lagi karena beberapa jalur pendaftaran tidak terisi penuh dan hal ini akan di tindak lanjuti oleh Dinas, kami tinggal menunggu hasilnya" ungkpanya.

Selain itu penentuan jalur zonasi menggunakan radius membuat jarak rumah siswa dan sekolah lebih dekat sehingga calon siswa memiliki banyak peluang untuk masuk ke sekolah yang berada di sekitar rumahnya.

" Kalau untuk SMP ini penggunaan zonasi melalui radius, tidak menggunakan aplikasi peta.

Jadi perhitungan jarak rumah siswa bisa lenih dekat dari sebelumnya.

Sehingga peluang untuk diterima menjadi lebih besar bagi siswa" ungkap Wakil Kepala SMPN 14 Pontianak Timur.

Tak Masuk Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Syahdan Aziz mengatakan, proses pembelajaran pada tahun ajaran baru mendatang masih tetap dilakukan dengan sistem daring atau online.

Hal tersebut lantaran status Kota Pontianak belum berada di Zona Hijau.

"Untuk proses belajar pada tahun ajaran baru nanti masih tetap dengan sistem online," ujar Syahdan Azis saat bincang-bincang pendidikan dalam program Tribun Pontianak Official Podcast, Rabu (8/7/2020)

Syahdan Azis menjelaskan bahwa seluruh kesiapan telah diberikan kepada para dewan guru di Kota Pontianak untuk tetap memberikan pembelajaran kepada para siswanya. 

Menurut Syahdan  Azis sebelum wabah covid-19 melanda Kota Pontianak, para dewan guru di Kota Pontianak juga telah melakukan proses pembelajaran jarak jauh yang akrab dengan IT.

"Sebelumya ada peristiwa kabut asap yang mengharuskan proses belajar dengan tatap muka ditiadakan, sehingga siswa di arahkan untuk belajar dengan sistem online," ujarnya.

"Guru-guru kita sudah terbiasa melakukan pembelajaran online jika tidak ada proses tatap muka," imbuhnya.

Lebih lanjut, Syahdan juga menuturkan bahwa para guru juga tidak bisa berdalih tidak memiliki quota internet untuk menyelenggarakan proses pembelajaran online.

Berdasarkan arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa Kepala Sekolah boleh menggunakan alokasi dana Bantuan Operasioanal Sekolah (BOS) untuk membeli kuota internet.

"Saat covid-19 ini ada edaran bahwa dana BOS itu boleh digunakan untuk membeli kuota untuk menunjang proses pembelajaran online," ujar Syahdan Azis.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved