Polsek Menjalin Ingatkan Protokol Kesehatan Saat Pembagian BST di Kantor Pos

Jumlah Wlwarga yang akan menerima dari dua Desa berjumlah 224 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan uang yang diterima Rp 600 ribu.

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Anggota Polsek Menjalin bersama anggota Koramil Menjalin masih melaksanakan pengamanan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 3 di Kantor Pos Menjalin pada Jumat (10/7/2020) pagi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Anggota Polsek Menjalin bersama anggota Koramil Menjalin masih melaksanakan pengamanan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 3 di Kantor Pos Menjalin pada Jumat (10/7/2020) pagi.

Bripka Rodiansyah, Bripda Petrus Bayu Personil Polsek Menjalin dan Anggota Koramil Serda Muhammad Yusri, Serda Muliadi masih memonitor langsung pelaksanaan penyaluran Dana BST di Kantor Pos Menjalin.

Rodi mengatakan, masyarakat hari ini yang menerima bantuan adalah dari Desa Rees dan Desa Bengkawe.

KRONOLOGI Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu di Lapas Kelas II B Singkawang

Jumlah Wlwarga yang akan menerima dari dua Desa berjumlah 224 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan uang yang diterima Rp 600 ribu.

Kemudian, setiap warga yang akan mengambil bantuan diarahkan untuk mencuci tangan dulu ditempat yang sudah disiapkan.

"Harus menggunakan masker dan selalu menjaga jarak sesuai dengan protokol kesehatan," tegas Rodi.

Selama pelaksanaan pengamanan di lapangan, anggota tidak ada menemukan kendala dan semuanya berjalan dengan lancar dan tertib sampai selesai. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved