Polsek Menjalin Ingatkan Protokol Kesehatan Saat Pembagian BST di Kantor Pos
Jumlah Wlwarga yang akan menerima dari dua Desa berjumlah 224 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan uang yang diterima Rp 600 ribu.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Anggota Polsek Menjalin bersama anggota Koramil Menjalin masih melaksanakan pengamanan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 3 di Kantor Pos Menjalin pada Jumat (10/7/2020) pagi.
Bripka Rodiansyah, Bripda Petrus Bayu Personil Polsek Menjalin dan Anggota Koramil Serda Muhammad Yusri, Serda Muliadi masih memonitor langsung pelaksanaan penyaluran Dana BST di Kantor Pos Menjalin.
Rodi mengatakan, masyarakat hari ini yang menerima bantuan adalah dari Desa Rees dan Desa Bengkawe.
• KRONOLOGI Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu di Lapas Kelas II B Singkawang
Jumlah Wlwarga yang akan menerima dari dua Desa berjumlah 224 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan uang yang diterima Rp 600 ribu.
Kemudian, setiap warga yang akan mengambil bantuan diarahkan untuk mencuci tangan dulu ditempat yang sudah disiapkan.
"Harus menggunakan masker dan selalu menjaga jarak sesuai dengan protokol kesehatan," tegas Rodi.
Selama pelaksanaan pengamanan di lapangan, anggota tidak ada menemukan kendala dan semuanya berjalan dengan lancar dan tertib sampai selesai. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bst-tahap-3-di-kantor-pos-menjalin-trdgf.jpg)