Paksa Setubuhi Gadis Dibawah Umur, Pemuda di Pontianak Ini Diciduk Polisi

Rully mengugkapkan bahwa tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur ini terjadi pada 21 Desember 2018 lalu.

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Zulkifli
Ilustrasi
Ilustrasi pencabulan gadis dibawah umur di Pontiaak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasus persetubuhan anak di bawah umur kembali terjadi di kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Kali ini menimpa korban AW (15). Jatanras Polresta Pontianak berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku (DS), warga Jl Yuka Komplek Alpokat Indah, Pontianak Barat.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin melalui Kasat Reskrim AKP Rully Robinson Polii membenarkan penangkapan itu.

"Berdasarkan laporan polisi tertanggal 9 Juli 2020 yang dibuat oleh orang tua korban, personel Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan dan didapatlah informasi bahwa pelaku DS sedang berada di Jl Patimura. 

Dan pada pukul 21.30 WIB, kami berhasil mengamankan pelaku", ujar Rully Jumat (10/7/2020).

TERUNGKAP Aksi Ayah Cabuli Putri Kandung di Sambas Kalbar, Sang Ibu Pergoki dan Selamatkan Putrinya

KRONOLOGI Buronan FBI Cabuli Gadis Belia, Rekam Adegan Ranjang Pakai Kamera Ponsel

Rully mengugkapkan bahwa tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur ini terjadi pada 21 Desember 2018 lalu.

Saat itu, pukul 19.00 WIB  DS menjemput dan membawa AW ke rumahnya.

Setelah tiba, korban dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri dengan pelaku.

"Saat ini DS sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Pontianak.

Kami menjerat perbuatan pelaku dengan Pasal 81 ayat (2) UU RI no 35  tahun 2014 Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun", pungkas Rully. 

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontiana

--

--

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved