Kapan Pesantren Dibuka Lagi? Pernyataan Kemenag Terkait Pendidikan Pesantren & Syarat Pesantren Buka
Di sisi lain, Menag Fachrul Razi mengatakan, bagi pesantren dan pendidikan keagamaan yang belum menyelenggarakan pembelajaran tatap muka ada panduan.
Dalam pesantren tersebut terdapat sejumlah satuan pendidikan, yaitu pendidikan diniyah formal (PDF), muadalah, ma’had aly, pendidikan kesetaraan pada pesantren salafiyah, madrasah/sekolah, perguruan tinggi, dan kajian kitab kuning (nonformal).
"Selain pesantren, ada juga MDT dan LPQ yang diselenggarakan secara berasrama," kata dia.
Di sisi lain, Menag Fachrul Razi mengatakan, bagi pesantren dan pendidikan keagamaan yang belum menyelenggarakan pembelajaran tatap muka ada sejumlah panduan yang harus dilaksanakan, di antaranya mematuhi ketentuan protokol kesehatan yang telah dibuat pemerintah untuk pesantren.
Sebelumnya Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menjelaskan masa pandemi Covid-19 menjadi tantangan tersendiri bagi pesantren dan sekolah keagamaan berbasis asrama lainnya.
Sebab, kebanyakan sarana dan prasarana asrama pesantren masih sangat minim, di samping tidak memiliki standar baku perbandingan jumlah santri dan luas kamar tidur.
Misalnya, kamar yang seharusnya diisi lima orang tetapi malah diisi 10 orang.
"Dengan kondisi tersebut sangat sulit menerapkan social distancing terutama di pondok pesantren yang memiliki ratusan bahkan ribuan santri," kata dia.
Oleh karena itu, pemerintah pun menyiapkan program dan anggaran untuk mendukung pembukaan kembali pesantren yang sedang dirumuskan.
Prinsipnya adalah supaya pesantren bebas dari Covid-19 sehingga sarana prasarana seperti fasilitas mandi cuci kakus (MCK), tempat cuci tangan, dan tempat wudhu akan dibantu pembangunannya oleh pemerintah.
Bahkan, untuk menjaga physical distancing, kemungkinan akan dirumuskan penambahan ruangan tidur bagi para santri.
"Begitu juga dengan pencegahan Covid-19 kesehatan, semuanya sedang dipikirkan bahkan sedang dirumuskan termasuk kemungkinan memberikan insentif tenaga pengajarnya," kata Wapres Ma'ruf Amin.
Bagi pesantren yang belum akan menerima santri belajar, cara belajar jarak jauh secara daring juga sedang dipikirkan oleh pemerintah.
Apalagi dengan keterbatasan akses internet yang dimiliki beberapa daerah.
"Lembaga yang bertanggung jawab dalam bidang Pendidikan keagamaan, termasuk yang berbasis asrama, perlu terus mencari solusi untuk pembelajaran bagi para santri yang lebih efektif bila pembelajaran tatap muka belum dilakukan dalam waktu dekat," tutur dia.
Syarat Pesantren Dibuka Kembali