Bawaslu Kalbar Temukan Kasus Pencatutan KTP Oleh Bakal Calon Perseorangan
Pencatutan itu juga meliputi PNS, TNI Polri hingga perangkat desa dan hampir menyeluruh di tiga Kabupaten yang ada bakal calon jalur perseorangan.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Komisioner Bawaslu Provinsi Kalbar Divisi Pengawasan, Faisal Riza mengungkapkan jika jajarannya di Kabupaten yang menggelar Pilkada menemukan sejumlah pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pencatutan itu juga meliputi PNS, TNI Polri hingga perangkat desa dan hampir menyeluruh di tiga Kabupaten yang ada bakal calon jalur perseorangan.
Diketahui, bakal calon perseorangan di Pilkada 2020 Kalbar ada Abdul Hamid dan Yovinus dari Kabupaten Sekadau, Muhammad Yasir Anshari dan Budi Mateus dari Kabupaten Ketapang, serta Edy Suhita dan Dominikus Sehen dari Kabupaten Kapuas Hulu.
"Kita inikan melakukan pengawasan verfak, kemudian ada banyak juga orang yang merasa KTP nya dicatut, pencatutan identitas, di antaranya juga ASN, TNI Polri dan perangkat desa di tiga kabupaten itu," kata Faisal, Jumat (10/07/2020).
Tentu, kata Faisal karena adanya pencatutan syarat dukungan bagi pemilik KTP yang dicatut akan dicoret.
Sementara jika memang dipalsukan akan berpotensi pidana.
• Jadwal Masuk Sekolah di Jakarta Tangerang Bekasi Serentak Senin 13 Juli & Ketentuan Kemendikbud
• Prodi Sistem Informasi Akuntansi Kampus UBSI Pontianak Siapkan Lulusan Kompeten
"Untuk pencatutan dicoret saja secara administrasi, kalau pemalsuan dokumen ada pidananya, misalnya KTP dipalsukan, atau tandatangan dipalsukan, berpotensi pidana, tapi itu nanti di Gakumdu," katanya.
Namun, dikatakannya pula untuk jumlah pihaknya masih mengumpulkan hingga masa verfak berakhir di 14 Juli 2020 ini.
Lebih lanjut, mantan Ketua KPID Kalbar ini pun menerangkan jika para bakal calon mesti melengkapi syarat dukungan dua kali lipat dari kekurangan dimasa perbaikan jika ingin melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
"Nanti akan ada tahapan perbaikan, bakal calon harus mengumpulkan dua kali lipat dari syarat dukungan yang kurang," tutupnya.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontiana
--
--