pontianak.siap-ppdb.com Link Pengumuman Hasil PPDB SMP Pontianak Kalimantan Barat Semua Jalur
Menurut Syahdan Azis sebelum wabah covid-19 melanda Kota Pontianak, para dewan guru di Kota Pontianak juga telah melakukan proses pembelajaran jarak
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Syahdan Aziz mengatakan, proses pembelajaran pada tahun ajaran baru mendatang masih tetap dilakukan dengan sistem daring atau online.
Hal tersebut lantaran status Kota Pontianak belum berada di Zona Hijau.
"Untuk proses belajar pada tahun ajaran baru nanti masih tetap dengan sistem online," ujar Syahdan Azis saat bincang-bincang pendidikan dalam program Tribun Pontianak Official Podcast, Rabu (8/7/2020)
Syahdan Azis menjelaskan bahwa seluruh kesiapan telah diberikan kepada para dewan guru di Kota Pontianak untuk tetap memberikan pembelajaran kepada para siswanya.
Menurut Syahdan Azis sebelum wabah covid-19 melanda Kota Pontianak, para dewan guru di Kota Pontianak juga telah melakukan proses pembelajaran jarak jauh yang akrab dengan IT.
"Sebelumya ada peristiwa kabut asap yang mengharuskan proses belajar dengan tatap muka ditiadakan, sehingga siswa di arahkan untuk belajar dengan sistem online," ujarnya.
"Guru-guru kita sudah terbiasa melakukan pembelajaran online jika tidak ada proses tatap muka," imbuhnya.
Lebih lanjut, Syahdan juga menuturkan bahwa para guru juga tidak bisa berdalih tidak memiliki quota internet untuk menyelenggarakan proses pembelajaran online.
Berdasarkan arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa Kepala Sekolah boleh menggunakan alokasi dana Bantuan Operasioanal Sekolah (BOS) untuk membeli kuota internet.
"Saat covid-19 ini ada edaran bahwa dana BOS itu boleh digunakan untuk membeli kuota untuk menunjang proses pembelajaran online," ujar Syahdan Azis.(*)