PENGUMUMAN! Masuk Sekolah Kembali Senin 13 Juli 2020, Sekolah Zona Hijau Wajibkan Terapkan Hal Ini
Namun, ada beberapa syarat yang harus diterapkan bagi sekolah yang melakukan tatap muka di tengah pandemi covid-19.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mulai pekan depan tepatnya hari Senin 13 Juli 2020 pemerintah memperbolehkan sekolah dibuka kembali namun hanya untuk daerah yang berada di zona hijau.
Namun, ada beberapa syarat yang harus diterapkan bagi sekolah yang melakukan tatap muka di tengah pandemi covid-19.
Standar protokol kesehatan menjadi hal utama yang harus diterapkan di sekolah-sekolah zona hijau.
hampir 3 bulan lamanya aktivitas belajar mengajar di sekolah diliburkan, pemerintah akhirnya memutuskan untuk mengizinkan sekolah dibuka kembali.
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) para murid terpaksa dihentikan akibat wabah pademi Covid-19 yang melanda dunia, tak terkecuali Indonesia.
Berikut ini adalah jadwal resmi masuk sekolah tahun ajaran baru tahun 2020 yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Pemerintah memutuskan jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru 2020/202i dimulai pada 13 Juli 2020.
Plt Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad, mengungkapkan alasan dimulainya kegiatan belajar pada bulan Juli 2020.
“Kenapa Juli? Memang kalender pendidikan kita dimulai minggu ketiga bulan Juli dan berakhir Juni. Itu setiap tahun begitu," kata Hamid dikutip Kompas.com.
Pelaksanaan sekolah dimulai pada tanggal 13 Juli mendatang ini akan diikuti oleh beberapa kabupaten atau kota.
Di Jakarta, misalnya. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah memastikan bahwa masuk sekolah tahun ajaran baru pada 13 Juli 2020.
Namun demikian, Anies memutuskan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tidak dilakukan dengan tatap muka, melainkan melalui online.
Hal itu karena Pemprov DKI belum berencana membuka kembali sekolah pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
"Jadi perlu kami tegaskan di sini, sekolah belum akan dibuka meskipun tahun ajaran mulai tanggal 13 Juli. Jadi tetap PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh). Di awal tahun ajaran barunya masih tetap di rumah," kata Anies.
Pun begitu di Kota Tangerang, Provinsi Banten, proses KBM tahun ajaran baru 2020/2021 dan dilakukan secara daring.