Masuk Sekolah Jakarta Serentak Senin 13 Juli 2020 & Ketentuan Gubernur Anies Terkait Proses Belajar

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah memastikan bahwa masuk sekolah tahun ajaran baru pada Senin 13 Juli 2020.

Editor: Syahroni
GRAFIS TRIBUN PONTIANAK/ENRO
Masuk Sekolah Jakarta Serentak Senin 13 Juli 2020 & Ketentuan Gubernur Anies Terkait Proses Belajar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah merilis jadwal masuk sekolah hari pertama tahun ajaran baru 2020/2021.

Sudah ditetapkan masuk sekolah pada tanggal 13 Juli 2020 secara serentak se Indonesia.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga merilis aturan tatap muka pada jadwal masuk sekolah untuk wilayah yang dinyatakan zona hijau.

Kemendikbud telah mengumumkan jadwal hari pertama masuk sekolah tahun ajaran, sejumlah daerah telah merespon dan memberikan kepastian apakah masuk sekolah tatap muka atau tetap belajar dari rumah.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah memastikan bahwa masuk sekolah tahun ajaran baru pada Senin 13 Juli 2020.

Orang nomor satu di Ibu Kota Indonesia, Anies memutuskan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tidak dilakukan dengan tatap muka, melainkan melalui online.

Hal itu karena Pemprov DKI belum berencana membuka kembali sekolah pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

"Jadi perlu kami tegaskan di sini, sekolah belum akan dibuka meskipun tahun ajaran mulai tanggal 13 Juli. Jadi tetap PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh). Di awal tahun ajaran barunya masih tetap di rumah," kata Anies.

Sementara Kota Tangerang, Provinsi Banten, proses KBM tahun ajaran baru 2020/2021 tetap mengikuti peraturan Kemendikbud tapi dilakukan secara daring.

"Serentak dengan kalender ajaran baru 13 Juli itu sudah harus masuk ke tahun ajaran baru 2020/2021," ujar Masyati dilansir dari Kompas.com, pada Kamis (2/7/2020).

Masyati memastikan tidak ada sekolah yang melakukan kegiatan belajar mengajar di kelas atau tatap muka langsung antara guru dan siswa di sekolah.

"Kalau tatap muka masih melihat kondisi terus," tutur Masyati.

Plt Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad, mengungkapkan alasan dimulainya kegiatan belajar mengajar pada bulan Juli 2020.

“Kenapa Juli? Memang kalender pendidikan kita dimulai minggu ketiga bulan Juli dan berakhir Juni. Itu setiap tahun begitu," kata Hamid dikutip Kompas.com.

Pelaksanaan sekolah dimulai pada tanggal 13 Juli mendatang ini akan diikuti oleh beberapa kabupaten atau kota.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved