Cek Ppdbsumbar.id untuk Hasil PPDB Sumatera Barat 2020 atau PPDB Sumbar 2020 SMA dan SMK
Verifikasi dan validasi dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pengumuman Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) Sumbar 2020 tingkat satuan pendidikan Sekolah Menengah Atas ( SMA ) dan Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK) untuk tahap pertama akan diumumkan hari ini, Kamis (09/07/2020).
Pengumuman hasil PPDB Sumatera Barat 2020 dapat dilihat melalui laman resmi ppdbsumbar.id.
Menjelang pengumuman hasil seleksi tahap pertama ini, panitia tengah melakukan tahapan proses penentuan kelulusan.
"Saat ini kami tengah melakukan verifikasi dan validasi data pelamar SMA. Insyaallah besok diumumkan," kata Ketua Panitia PPDB Online SMA dan SMK Sumbar Suryanto saat ditemui TribunPadang.com, Rabu (8/7/2020) sore.
• Hasil PPDB Sumbar 2020 Diumumkan Hari Ini Kamis 9 Juli 2020 di Http://ppdbsumbar.id 2020
• Pengumuman PPDB Jabar di ppdb.disdik.jabarprov.go.id 8 Juli 2020 Sore WIB, Pilih Menu Hasil Seleksi
Verifikasi dan validasi dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kita tidak ingin ada orang yang dirugikan," tutur Suryanto.
Sementara itu, Penanggung Jawab Bidang IT PPDB online SMA/SMK Sumbar Sultoni mengatakan, hingga Rabu sore sudah 76.666 calon siswa yang mendaftar.
Rinciannya 49.598 orang mendaftar ke SMA dan 27.068 ke SMK.
"Cara cek hasil PPDB, klik menu hasil seleksi," sebut Sultoni.
Link PPDB Online SMA/SMK Sumbar 2020, klik DI SINI
Ketentuan PPDB SMA/SMK/SLB Sumbar 2020 dikutip dari ppdbsumbar.id:
Persyaratan Umum
- Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat pendaftaran
- Memiliki ijazah SMP/MTs/Program Paket B
- Bagi calon peserta didik yang memiliki ijazah dari satuan pendidikan luar negeri, maka ijazah tersebut harus mendapatkan penilain dan pengesahan dari direktur jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
- Peserta yang lulus tahap 1 zonasi SMA dapat mengikuti jalur prestasi diberikan satu kali ganti pilihan (reset pilihan)
Persyaratan khusus SMK
- Berbadan sehat dan tidak buta warna yang dibuktikan dengan surat keterangan Dokter, dari Rumah Sakit Pemerintah/puskesmas atau Dokter Pemerintah.
- Tidak bertato.
- Tidak bertindik telinga (bagi laki-laki) dan tidak bertindik lebih dari 1 (bagi perempuan).
- Tinggi badan minimal 155 untuk Laki-laki dan 150 untuk Perempuan khusus untuk pendaftar pada Kompetensi Keahlian :
- Teknik Kenderaan Ringan Otomotif,
- Teknik Alat Berat,Teknik Pemesinan,
- Teknik Listrik,
- Nautika Kapal Niaga,
- Nautika Kapal Penangkap Ikan ( tingngi badan min 158 Khusus Laki),
- Teknik Kapal Niaga,
- Teknik Kapal Penangkap Ikan ( tinggi badan min 158 Khusus Laki),
- Perhotelan,
- Usaha Perjalanan Wisata.
- Mengikuti Tes Minat Bakat melalui http://tmb.disdik.id/
Pendaftaran PPDB Sumbar 2020 melalui beberapa jalur pendaftaran yakni:
Perpindahan tugas dan anak kandung guru
Ketentuan jalur perpindahan tugas orang tua dan anak kandung guru:
- Kuota jalur perpindahan tugas orang tua adalah maksimal 5% dari daya tampung sekolah
- Dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang menugaskan
- Bagi anak yang perpindahan tugas orang tua melampirkan surat pindah atau surat mutasi
- Untuk SMK hanya jalur anak kandung guru, dibuktikan dengan dokumen berupa surat keterangan dari kepala sekolah
Zonasi SMA
Jalur zonasi adalah jalur penerimaan calon peserta didik jenjang SMA dengan seleksi jarak terdekat rumah atau domisili ke sekolah dengan pembuktian KK atau surat keterangan domisili.
Ketentuan jalur zonasi SMA yakni:
- Kuota jalur zonasi tahap 1 maksimal 50% dari daya tampung
- Calon peserta didik akan terseleksi berdasarkan jarak terdekat ke sekolah
- Jalur zonasi tidak berlaku untuk PPDB SMK
- Peserta yang lulus tahap 1 zonasi SMA dapat mengikuti jalur prestasi
- Diberikan satu kali ganti pilihan
Untuk lebih lengkapnya, silahkan klik di sini.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA/SMK Sumbar 2020, Klik Menu di ppdbsumbar.id
(*)